ONLINERIAU.COM – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir terus memperkuat upaya peningkatan kepatuhan perpajakan dan tertib administrasi pengelolaan keuangan di tingkat kepenghuluan. Salah satu langkah yang dilakukan yakni melalui Sosialisasi Pemanfaatan Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Tahun 2026 yang digelar di Gedung Misran Rais, Bagansiapiapi, Senin (19/10/2026).
Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur kepenghuluan dalam mengelola keuangan secara tertib, transparan, dan akuntabel, sekaligus memastikan pelaksanaan kewajiban perpajakan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sosialisasi dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rokan Hilir, H. Sarman Syahroni, S.T., M.IP., yang hadir mewakili Bupati Rokan Hilir, H. Bistamam.
Kegiatan ini turut dihadiri staf ahli, para asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, serta Datuk dan Datin Penghulu se-Kabupaten Rokan Hilir.
Hadir pula Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau, Dr. Evenri Sihombing, S.E., Ak., M.Si., CFE, CFrA, CA, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Riau, YFR Hermiyana, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kepenghuluan Kabupaten Rokan Hilir, Basri.
Dalam sambutannya, Sarman Syahroni menegaskan bahwa kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan merupakan bagian penting dari tanggung jawab aparatur kepenghuluan dalam mengelola keuangan pemerintahan.
Menurutnya, pemahaman terhadap regulasi perpajakan harus terus ditingkatkan agar setiap kegiatan dan transaksi yang menggunakan anggaran kepenghuluan dapat dilaksanakan serta dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga menekankan bahwa ketertiban administrasi perpajakan merupakan salah satu indikator penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Oleh karena itu, seluruh aparatur kepenghuluan dituntut lebih cermat dalam mengelola administrasi keuangan, memenuhi kewajiban perpajakan, serta memastikan setiap tahapan penggunaan anggaran berjalan sesuai aturan.
Selain aspek perpajakan, optimalisasi pemanfaatan aplikasi Siskeudes menjadi perhatian utama dalam sosialisasi tersebut. Aplikasi ini merupakan instrumen pendukung administrasi dan pencatatan keuangan desa, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, hingga pelaporan dan pertanggungjawaban anggaran.
Melalui pemanfaatan aplikasi tersebut secara optimal, aparatur kepenghuluan diharapkan mampu meningkatkan ketepatan pencatatan keuangan, meminimalkan potensi kesalahan administrasi, serta memperkuat transparansi dalam pengelolaan anggaran.
Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir juga mendorong penguatan koordinasi dan pembinaan bersama instansi terkait, khususnya BPKP dan Direktorat Jenderal Pajak, guna memastikan aparatur kepenghuluan memperoleh pemahaman yang memadai mengenai tata kelola keuangan dan ketentuan perpajakan.
Dengan peningkatan kapasitas aparatur serta pengelolaan keuangan yang tertib dan akuntabel, pemerintah kepenghuluan diharapkan dapat menjalankan program pembangunan dan pelayanan publik secara lebih efektif, transparan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat. (adv)







