30 Oct 2026IndeksRSS
01Kapolsek Dumai Barat Ajak Jamaah Masjid Nurul Islam Jaga Kerukunan dan Kamtibmas02Pelindo Berlakukan Penataan Peta Peran Tahap II, Operasional Terminal Tetap Berjalan Normal03Pelindo Regional 1 Dumai Evaluasi Kinerja Operasional Pelabuhan Bersama KSOP04Koalisi Masyarakat Sipil Desak Ranperda Lingkungan Hidup Riau Berpihak pada Masyarakat Adat05Dari Inovasi Energi hingga 5.000 Masker, Kilang Pertamina Dumai Wujudkan Semangat Sumpah Pemuda06RGB Siapkan Langkah Strategis Pengembangan Media Digital, Literasi Hukum Wartawan Jadi Sorotan07Dukung Implementasi ISPS Code, Pelindo Dumai Perkuat Koordinasi Keamanan Pelabuhan08Bupati Bistamam Instruksikan Penanganan Genangan, PUPR Rohil Turunkan Dua Alat Berat09Pelindo Dumai Tekankan Kolaborasi untuk Wujudkan Layanan Kepelabuhanan Andal10Dari Dumai untuk Kalimantan, Kilang Dumai Perkuat Kepedulian terhadap Warga Terdampak Karhutla11Hak atas Informasi Publik Diuji, Advokat Bidnen Minta Kejelasan Penanganan Karhutla Tenayan Raya12Polsek Dumai Timur Ungkap Kasus Sabu di Taman Bukit Gelanggang, 17 Paket Seberat 26,43 Gram Disita1314.935 Pelanggaran Tercatat pada 2025, Operasi Patuh 2026 Diuji Efektivitasnya Tekan Pelanggaran di Dumai14Pelindo Integrasikan Administrasi Kepelabuhanan, Nota Layanan PMT Beralih 1 November01Kapolsek Dumai Barat Ajak Jamaah Masjid Nurul Islam Jaga Kerukunan dan Kamtibmas02Pelindo Berlakukan Penataan Peta Peran Tahap II, Operasional Terminal Tetap Berjalan Normal03Pelindo Regional 1 Dumai Evaluasi Kinerja Operasional Pelabuhan Bersama KSOP04Koalisi Masyarakat Sipil Desak Ranperda Lingkungan Hidup Riau Berpihak pada Masyarakat Adat05Dari Inovasi Energi hingga 5.000 Masker, Kilang Pertamina Dumai Wujudkan Semangat Sumpah Pemuda06RGB Siapkan Langkah Strategis Pengembangan Media Digital, Literasi Hukum Wartawan Jadi Sorotan07Dukung Implementasi ISPS Code, Pelindo Dumai Perkuat Koordinasi Keamanan Pelabuhan08Bupati Bistamam Instruksikan Penanganan Genangan, PUPR Rohil Turunkan Dua Alat Berat09Pelindo Dumai Tekankan Kolaborasi untuk Wujudkan Layanan Kepelabuhanan Andal10Dari Dumai untuk Kalimantan, Kilang Dumai Perkuat Kepedulian terhadap Warga Terdampak Karhutla11Hak atas Informasi Publik Diuji, Advokat Bidnen Minta Kejelasan Penanganan Karhutla Tenayan Raya12Polsek Dumai Timur Ungkap Kasus Sabu di Taman Bukit Gelanggang, 17 Paket Seberat 26,43 Gram Disita1314.935 Pelanggaran Tercatat pada 2025, Operasi Patuh 2026 Diuji Efektivitasnya Tekan Pelanggaran di Dumai14Pelindo Integrasikan Administrasi Kepelabuhanan, Nota Layanan PMT Beralih 1 November

Perjelas Mekanisme Revitalisasi Sekolah, Disdikbud Rohil Gelar Koordinasi dengan Kepala Sekolah se-Kabupaten

Perjelas Mekanisme Revitalisasi Sekolah, Disdikbud Rohil Gelar Koordinasi dengan Kepala Sekolah se-Kabupaten
Foto: ist

ONLINERIAU.COM – Sekitar 80 satuan pendidikan di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), mulai dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP), menerima manfaat Program Revitalisasi Sekolah yang merupakan salah satu program prioritas nasional di bidang pendidikan.

Terkait pelaksanaan program tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Rokan Hilir menegaskan bahwa peran pemerintah daerah, khususnya dinas pendidikan, sebatas melakukan pengawasan dan pemantauan. Sementara pengelolaan dana bantuan maupun pelaksanaan pekerjaan sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing sekolah penerima.

Penegasan itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Rohil, Riwansyah, S.STP., dalam rapat koordinasi bersama kepala sekolah dari 18 kecamatan se-Kabupaten Rokan Hilir. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Disdikbud Rohil, kawasan Batu Enam, Bagansiapiapi, Rabu (14/10/2026).

Rapat koordinasi tersebut digelar untuk memberikan pemahaman mengenai mekanisme pelaksanaan Program Revitalisasi Sekolah sekaligus memperjelas pembagian kewenangan dan tanggung jawab antara pemerintah daerah dengan satuan pendidikan penerima bantuan.

Menurut Riwansyah, Program Revitalisasi Sekolah merupakan bagian dari program prioritas nasional Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam upaya meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan di seluruh Indonesia.

Ia menjelaskan, mekanisme penyaluran bantuan dilakukan secara langsung oleh pemerintah pusat ke rekening masing-masing sekolah penerima. Dengan demikian, pengelolaan anggaran dan pelaksanaan kegiatan menjadi tanggung jawab pihak sekolah sesuai petunjuk teknis serta ketentuan yang berlaku.

"Perlu diketahui, program revitalisasi ini langsung dari pemerintah pusat dan disalurkan kepada pihak sekolah. Sekolah menjadi pelaksana sekaligus penanggung jawab kegiatan. Dinas Pendidikan tidak terlibat dalam pengelolaan maupun pencairan dana tersebut," tegas Riwansyah.

Bantah Dugaan Pungutan

Dalam kesempatan tersebut, Riwansyah turut menanggapi informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan adanya permintaan jatah maupun pungutan oleh pihak dinas dalam pelaksanaan Program Revitalisasi Sekolah.

Ia membantah tudingan tersebut dan meminta masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

Menurutnya, pemahaman yang utuh mengenai mekanisme penyaluran bantuan serta pembagian kewenangan sangat diperlukan agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam pelaksanaan program.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan kegiatan, sehingga bantuan pemerintah benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

Kepala Sekolah Sampaikan Pengalaman Pelaksanaan Program

Dalam rapat koordinasi tersebut, sejumlah kepala sekolah penerima bantuan juga diberikan kesempatan menyampaikan pengalaman terkait penyaluran dana dan perkembangan pekerjaan revitalisasi di satuan pendidikan masing-masing.

Kepala TK Attabi'in menyampaikan bahwa dana bantuan diterima langsung oleh pihak sekolah secara utuh. Ia juga mengungkapkan bahwa progres pekerjaan fisik di sekolahnya telah mencapai sekitar 95 persen.

Berdasarkan pengalaman yang disampaikannya dalam forum tersebut, tidak terdapat pungutan dari pihak Disdikbud Rohil selama pelaksanaan program revitalisasi di sekolahnya.

Hal senada disampaikan Saringah, Kepala SDN 016 Serusa, Kecamatan Sinaboi. Ia mengapresiasi arahan dan pendampingan yang diberikan Disdikbud Rohil serta menyebutkan bahwa proses penyaluran dana berlangsung secara transparan tanpa adanya pungutan dari pihak kabupaten.

Sementara itu, Kepala SMPN 4 Kubu Babussalam juga membantah adanya pungutan sebagaimana isu yang berkembang di media sosial. Ia menjelaskan bahwa pengelolaan anggaran dan pelaksanaan pekerjaan dilakukan langsung oleh pihak sekolah.

Keterangan sejumlah kepala sekolah tersebut menjadi bagian dari penjelasan dalam forum koordinasi untuk memberikan gambaran mengenai mekanisme penyaluran bantuan dan pelaksanaan revitalisasi di Kabupaten Rokan Hilir.

Diharapkan Tingkatkan Kualitas Sarana Pendidikan

Lebih lanjut, Riwansyah menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Program Revitalisasi Sekolah yang memberikan kesempatan kepada puluhan satuan pendidikan di Rohil untuk melakukan perbaikan dan peningkatan fasilitas belajar.

Menurutnya, keberadaan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai merupakan salah satu faktor penting dalam menunjang proses belajar mengajar serta meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan kepada peserta didik.

Disdikbud Rohil, lanjutnya, akan tetap menjalankan fungsi pengawasan dan pemantauan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. Sementara sekolah penerima bantuan berkewajiban memastikan pengelolaan dana dan pelaksanaan pekerjaan berjalan sesuai mekanisme serta ketentuan program.

Melalui koordinasi dan komunikasi yang baik antara Disdikbud dengan seluruh satuan pendidikan penerima bantuan, Program Revitalisasi Sekolah di Kabupaten Rokan Hilir diharapkan dapat terlaksana secara tertib, transparan, dan akuntabel.

Dengan demikian, program pemerintah pusat tersebut tidak hanya menghadirkan perbaikan fisik bangunan sekolah, tetapi juga mampu menciptakan lingkungan belajar yang lebih layak, aman, dan nyaman bagi tenaga pendidik maupun peserta didik. (adv)