06 Oct 2026IndeksRSS
01Pelindo Dumai Dukung Pembinaan K3 TKBM, Operasional Bongkar Muat Dituntut Makin Aman02Bukan Pekanbaru atau Dumai, Berikut Nama Wali Kota yang Disebut di Perkara Dugaan Penipuan di Polda Riau03Soal Dugaan FABA dan SBE di Kawasan Wilmar Dumai, DPK ALUN: Jangan Biarkan Publik Terus Berspekulasi04Pelindo Dumai Apresiasi Pengabdian TNI dalam Menjaga Keamanan dan Kedaulatan Negara05Tim Raga Polres Dumai Bergerak Malam Hari, Premanisme dan Geng Motor Jadi Sasaran06Dini Hari Truk Tonase Besar Masuk Jalan Cempedak, Dishub Dumai Tegaskan Wajib Berizin07Jawab Pertanyaan Presiden, Bupati Siak Dorong Pencegahan Karhutla Berbasis Tata Air Gambut08Dari BIN ke Polda Riau, Ini Rekam Jejak Irjen Pol Arman Achdiat09Bukan Sekadar Patroli, Satpol PP Dumai Didesak Tindak THM yang Diduga Melanggar10SHGB Tak Kunjung Diterima, Kartika Laporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan ke Polda Riau11Dua Hari Digelar, Chandra Abdul Gani Cup 1 Jadi Ajang Silaturahmi dan Pembinaan Futsal12Pelindo Group Dumai Implementasikan Nilai-Nilai Pancasila di Lingkungan Kerja13Raja Juli Antoni Dorong Tanjung Leban Bengkalis Jadi Labotarium Hidup Restorasi Gambut dan Karhutla14Farid Padang: Mulai 1 Oktober, Pelindo Terbitkan Nota Layanan di 16 Terminal Petikemas01Pelindo Dumai Dukung Pembinaan K3 TKBM, Operasional Bongkar Muat Dituntut Makin Aman02Bukan Pekanbaru atau Dumai, Berikut Nama Wali Kota yang Disebut di Perkara Dugaan Penipuan di Polda Riau03Soal Dugaan FABA dan SBE di Kawasan Wilmar Dumai, DPK ALUN: Jangan Biarkan Publik Terus Berspekulasi04Pelindo Dumai Apresiasi Pengabdian TNI dalam Menjaga Keamanan dan Kedaulatan Negara05Tim Raga Polres Dumai Bergerak Malam Hari, Premanisme dan Geng Motor Jadi Sasaran06Dini Hari Truk Tonase Besar Masuk Jalan Cempedak, Dishub Dumai Tegaskan Wajib Berizin07Jawab Pertanyaan Presiden, Bupati Siak Dorong Pencegahan Karhutla Berbasis Tata Air Gambut08Dari BIN ke Polda Riau, Ini Rekam Jejak Irjen Pol Arman Achdiat09Bukan Sekadar Patroli, Satpol PP Dumai Didesak Tindak THM yang Diduga Melanggar10SHGB Tak Kunjung Diterima, Kartika Laporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan ke Polda Riau11Dua Hari Digelar, Chandra Abdul Gani Cup 1 Jadi Ajang Silaturahmi dan Pembinaan Futsal12Pelindo Group Dumai Implementasikan Nilai-Nilai Pancasila di Lingkungan Kerja13Raja Juli Antoni Dorong Tanjung Leban Bengkalis Jadi Labotarium Hidup Restorasi Gambut dan Karhutla14Farid Padang: Mulai 1 Oktober, Pelindo Terbitkan Nota Layanan di 16 Terminal Petikemas

Bukan Pekanbaru atau Dumai, Berikut Nama Wali Kota yang Disebut di Perkara Dugaan Penipuan di Polda Riau

Bukan Pekanbaru atau Dumai, Berikut Nama Wali Kota yang Disebut di Perkara Dugaan Penipuan di Polda Riau
Foto: ist

ONLINERIAU.COM — Kabar mengenai seorang kepala daerah di Riau yang disebut terseret dalam perkara dugaan penipuan atau penggelapan menjadi perhatian publik. Namun, saat itu belum ada keterangan resmi dari kepolisian yang menyatakan kepala daerah tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

Perkara tersebut diketahui tengah ditangani Polda Riau dan telah memasuki tahap penyidikan. Berdasarkan informasi yang disampaikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, pihak yang tercantum dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) masih berstatus terlapor.

Dikutip Cakaplah.com, Senin (5/10/2026), perkara itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan yang mencantumkan nama Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, sebagai terlapor.

SPDP bernomor SPDP/97/IX/RES.1.11/2026/Ditreskrimum tersebut diterbitkan penyidik Ditreskrimum Polda Riau pada 14 September 2026 dan telah diterima Kejati Riau.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, membenarkan nama berinisial Z tercantum sebagai terlapor dalam SPDP tersebut.

“Terlapor inisial Z,” ujar Zikrullah, Senin (5/10/2026).

Ia menegaskan, meski perkara telah memasuki tahap penyidikan, Zulmaeta belum berstatus tersangka.

“SPDP sudah diterima, masih tercantum sebagai terlapor,” katanya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol M Hasyim Risahondua membenarkan adanya pengusutan perkara dugaan penipuan atau penggelapan tersebut.

Namun, kepolisian belum membeberkan secara rinci materi perkara, identitas pelapor, maupun nilai kerugian yang diduga timbul. Belum diketahui pula apakah perkara tersebut berkaitan dengan aktivitas Zulmaeta sebagai pengusaha atau persoalan lainnya.

“Besok saya rilis,” ujar Hasyim singkat.

Berdasarkan keterangan resmi Kejati Riau yang tersedia, status Zulmaeta dalam SPDP tersebut masih sebagai terlapor, sementara proses penyidikan masih berlangsung.

Sorotan publik awalnya mengarah kepada dua kepala daerah di Provinsi Riau, yakni Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho dan Wali Kota Dumai Paisal. Pasalnya, dari 12 kabupaten/kota di Provinsi Riau, hanya dua daerah yang dipimpin oleh wali kota, sehingga perhatian publik mengerucut kepada kedua sosok kepala daerah tersebut.

Dengan demikian, kabar yang menyebut seorang wali kota telah menjadi tersangka perlu ditempatkan secara hati-hati. (*) 

SumberCakaplah.com