ONLINERIAU.COM – Mengantisipasi potensi kecelakaan lalu lintas, kemacetan, aksi pencurian dengan kekerasan (begal), hingga balapan liar yang kerap meresahkan masyarakat pada malam hari, Polres Dumai menggelar razia dalam rangka Operasi Patuh Lancang Kuning Tahun 2026, Sabtu (31/10/2026) malam.
Kegiatan yang melibatkan 75 personel Polres Dumai tersebut diawali dengan apel kesiapan di halaman Mapolres Dumai, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Buluh Kasap, Kecamatan Dumai Timur, sekitar pukul 23.00 WIB.
Apel dipimpin langsung Kabag Ops Polres Dumai, KOMPOL Abdul Rahman, S.H., M.Han., didampingi Kasiwas AKP M. Nainggolan, S.H., Kasat Lantas IPTU Bobby Patriatama Hermawan, S.Tr.K., S.I.K., serta Kasi Humas AKP Zaini Waluyo.
Dalam arahannya, Kabag Ops menegaskan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning merupakan bagian dari langkah preventif dan penegakan hukum untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kota Dumai.
Ia juga mengingatkan seluruh personel agar menjalankan tugas secara profesional, proporsional, dan mengedepankan pendekatan humanis. Penindakan di lapangan harus tetap berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku serta menghindari tindakan kekerasan maupun perilaku arogan terhadap masyarakat.
Menurutnya, kehadiran personel kepolisian di lapangan tidak semata-mata untuk melakukan penindakan, tetapi juga memberikan perlindungan, menciptakan rasa aman, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Usai pelaksanaan apel, personel gabungan langsung bergerak melakukan patroli dan razia di sejumlah ruas jalan yang menjadi sasaran pengawasan. Patroli difokuskan di sepanjang Jalan Sultan Syarif Qasim hingga Jalan Jenderal Sudirman, Kota Dumai.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan sebanyak 25 unit sepeda motor yang kedapatan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan standar pabrikan. Terhadap kendaraan tersebut dilakukan penindakan berupa tilang sesuai ketentuan yang berlaku.
Penertiban ini menjadi salah satu bentuk penegakan aturan terhadap kendaraan yang tidak memenuhi standar kelayakan jalan, sekaligus memberikan efek jera kepada pengendara agar tidak mengabaikan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.
Langkah tersebut juga diharapkan dapat menekan potensi penggunaan kendaraan tidak standar untuk aktivitas yang mengganggu ketertiban umum, termasuk balapan liar dan aksi berkendara yang membahayakan pengguna jalan lainnya.
Polres Dumai berharap kegiatan patroli dan razia secara berkelanjutan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat dinilai penting untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya pada malam hingga dini hari.
Upaya penertiban ini sekaligus menjadi pengingat bahwa keselamatan di jalan raya bukan sekadar tanggung jawab aparat kepolisian, melainkan kewajiban seluruh pengguna jalan. (*)






