ONLINERIAU.COM – Pembinaan keagamaan menjadi salah satu upaya Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai dalam membentuk kepribadian warga binaan agar menjadi pribadi yang lebih baik. Setiap hari, Masjid Al-Maghfirah menjadi tempat bagi sejumlah warga binaan untuk belajar membaca Al-Qur’an, memperbaiki pelafalan ayat-ayat suci, serta memperdalam nilai-nilai keislaman.
Suasana pembelajaran berlangsung penuh kebersamaan. Warga binaan tampak tekun mengikuti kegiatan mengaji, sementara mereka yang telah lebih dahulu menguasai bacaan Al-Qur’an turut membantu dan membimbing rekan-rekannya yang masih dalam tahap belajar.
Kegiatan tersebut tidak sekadar menjadi rutinitas ibadah, tetapi juga menjadi bagian dari pembinaan kepribadian dan kerohanian selama warga binaan menjalani masa pidana. Melalui pendekatan keagamaan, mereka didorong untuk melakukan introspeksi diri, menumbuhkan kesadaran moral, serta menjadikan nilai-nilai agama sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari.
Kepala Rutan Kelas IIB Dumai, Enang Iskandi, dalam keterangannya, Rabu (14/10/2026), menyampaikan bahwa kegiatan mengaji merupakan bagian dari upaya pembinaan yang diberikan kepada warga binaan selama berada di dalam rutan.
Menurutnya, semangat belajar bersama yang ditunjukkan warga binaan menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan pembinaan yang positif. Sikap saling membantu dan membimbing juga mencerminkan tumbuhnya kepedulian serta kebersamaan di antara mereka.
Di Masjid Al-Maghfirah, proses belajar membaca Al-Qur’an berlangsung dengan suasana yang khusyuk. Warga binaan yang sebelumnya belum lancar membaca mendapatkan kesempatan untuk belajar secara bertahap dengan dukungan rekan-rekannya.
Melalui pembinaan tersebut, warga binaan diharapkan mampu memanfaatkan waktu selama menjalani masa pidana untuk memperbaiki diri, meningkatkan keimanan, serta membangun karakter yang lebih baik.
Lebih dari sekadar kemampuan membaca kitab suci, pembinaan rohani diharapkan dapat menanamkan nilai-nilai kedisiplinan, tanggung jawab, dan kepedulian sosial sebagai bekal bagi warga binaan ketika kembali ke tengah masyarakat.
Pembinaan ini menjadi bagian dari upaya Rutan Kelas IIB Dumai dalam mendukung proses reintegrasi sosial, sehingga warga binaan tidak hanya menjalani masa pidana, tetapi juga memperoleh kesempatan untuk bertumbuh dan mempersiapkan diri menjadi bagian dari masyarakat yang lebih baik. (*)








