ONLINERIAU.COM – Polres Dumai melalui Satuan Reserse Narkoba bersama Tim Raga dan personel gabungan menggelar razia di sejumlah titik yang menjadi sasaran pengawasan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dumai, Sabtu (10/10/2026) sore.
Dalam razia yang berlangsung sekitar pukul 16.00 WIB tersebut, petugas mengamankan 11 pria untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut setelah hasil tes urine menunjukkan positif metamfetamina.
Operasi tersebut menyasar kawasan Jalan Cendrawasih, Gang Rajawali, dan Gang Jawa, Kelurahan Laksamana, Kecamatan Dumai Kota. Kegiatan ini disebut sebagai bagian dari upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika yang dilaksanakan menindaklanjuti arahan Presiden kepada Kapolri.
Razia dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Dumai, AKP Gus Purwantoro, S.H., M.M. Sebelum menuju lokasi sasaran, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti apel di lapangan Polres Dumai.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang berada di kawasan tersebut, terutama di lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Pemeriksaan juga mencakup pengawasan terhadap kemungkinan kepemilikan senjata api dan senjata tajam.
Dari hasil pemeriksaan dan tes urine terhadap 11 pria yang diamankan, seluruhnya dinyatakan positif metamfetamina. Sementara itu, hasil pemeriksaan untuk amphetamine dan tetrahydrocannabinol (THC) tercatat negatif sebagaimana tercantum dalam laporan kepolisian.
Meski demikian, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika saat razia berlangsung. Oleh karena itu, hasil tes urine positif tersebut masih perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan pendalaman sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kesebelas pria tersebut selanjutnya dibawa ke Polres Dumai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penanganan perkara diarahkan pada dugaan penyalahgunaan narkotika sebagaimana diatur dalam Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan penyesuaian pidana yang berlaku, dengan tetap memperhatikan hasil pemeriksaan dan fakta hukum yang ditemukan.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Dumai berupaya memperkuat pengawasan serta menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Razia dan penyelidikan berkelanjutan diharapkan dapat mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. (*)








