Foto kios Pasar Buah Pulau Payung Dumai, saat sedang dalam pembangunan (Foto: Tim) |
ONLINERIAU.COM - Bangunan kios Pasar Buah Pulau Payung, di Jalan Diponegoro, Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Kota, Kota Dumai, yang baru rampung pembangunan ini mulai menuai polemik.
Pembangunan kios sebanyak 70 unit yang menelan biaya sebesar Rp5.297.114.718,84 ini, awalnya dibangun diperuntukan para korban kebakaran. Kejadian kebakaran pada Senin malam (17/6/2024) lalu ini, telah terdata sebanyak 13 pedagang buah yang menjadi korban.
Gedung Pasar Buah Pulau Payung yang akan menjadi tanggung jawab Dinas Perdagangan Kota Dumai ini, tampaknya mulai menimbulkan persoalan. Kabarnya, salah satu pedagang atau korban kebakaran di pasar buah tersebut tidak mendapat tempat seperti yang dijanjikan Walikota Dumai H Paisal, SKM, MARS.
Diungkapkan Syafrina, salah satu pedagang buah di Pasar Pulau Payung dari 13 korban kebakaran ini, merasa dirinya tak mendapatkan keadilan atas penempatan kios baru yang dibangun oleh Pemerintah Kota Dumai yang baru rampung.
"Ini ada yang aneh, saya selaku korban kebakaran yang telah didata tidak mendapatkan undangan. Sementara semua korban kebakaran lainnya mendapatkan undangan pencabutan undi kios baru. Parahnya, tidak ada penjelasan yang dari awal dari Dinas Perdagangan ini terkait kepada kami salah satu korban kebakaran," ungkap Syafrina alias Mona kepada awak media.
Parahnya lagi, dari awal penempatan gedung baru di Pasar Buah Palau Payung ini, ia telah mendengar desas desus. Dirinya merasa binggung karena dikabarkan tidak mendapatkan tempat. Ia dan suaminya sempat berulang kali mendatangkan Kantor Dinas Perdagangan (Disdag) yang beralamat di Jalan Sultan Syarif Kasim tersebut.
Diduga Arogan Terkait Kios Pasar Pulau Payung, Kabid Perdagangan ini Suruh Lapor ke Walikota
Namun saat diketahui pada Kamis kemarin (9/1/2024), pengambilan nomor undian di Kantor Disdag Dumai terkait penempatan kios di Pasar Pulau Payung, Syafrina alias Mona seakan akan merasa dibohongi.
Saat dikonfirmasi Plt Kadisdag Dumai Syafrinadi belum dapat dimintai keterangan. Terlihat pesan WhatsApp yang dilayangkan awak media ini, ceklis satu, Jumat (10/1/2025).
Sedangkan Sekretaris Disdag Fazrul Basri yang berhasil dikonfirmasi menyebutkan bahwa dirinya tak berkompeten memberikan jawaban.
"Sebaiknya hubungi Kabid Perdagangan Nova untuk memintai keterangan. Beliau lebih paham secara teknis untuk menjawab," ujar Fazrul Basri yang dikabarkan calon kuat Kadisdag Dumai pengganti Fridarson, yang sedang proses assesment.
Nova yang dimaksud merupakan Kabid Perdagangan Dalam Negeri di Disdag Dumai ini, ketika konfirmasi awak media tampak tak ingin menjawab, Jumat (10/1/2025).
Uniknya, dilansir dari media lain, Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri dengan nama lengkap Nova Kurnia Sary ini, menjawab bahwa yang berhak mendapatkan undangan hanya pedagang yang sudah didata sebelumnya.
"Saya tidak berkompeten menjawab konfirmasi, karena masih ada diatas saya. Kalau mau langsung saja ke Walikota, pedagang yang mendapatkan undangan itu yang sudah terdata jauh hari dan ada ketentuan satu orang satu kios," terang Nova, Kamis, (9/1/2025) kemarin di Portalredaksi.com.
Diakui Syafrina, dirinya sempat menempati kios di Pasar Leppin, tetapi sudah lama tidak tempati dan diganti orang baru. Karena sepi pembeli, dirinya dan suaminya ini sepakat pindah dan menyewa salah satu kios di Pasar Pulau Payung sejak pertengahan tahun 2023 lalu. Seminggu sebelum kebakaran, Mona juga menambahkan bahwa dirinya sudah melakukan perpanjangan sewa untuk satu tahun kedepan.
"Kami rugi hampir ratusan juta rupiah saat kebakaran tersebut. Kami senang saat ada penyataan Walikota Dumai akan membangun kios baru untuk para pedagang korban kebakaran. Tapi, saat ini kami sangat kecewa seakan akan dipermainkan," kenangnya seraya menceritakan saat kejadian hebat pada pertengahan tahun 2024 silam, yang mengakibatkan kerugian materi dan inmateri.
Dari informasi terangkum, Plt Kadisdag Dumai yang akrab disapa Ucok ini sempat 'angkat tangan' terkait penempatan kios baru di Pasar Pulau Payung tersebut. Plt Kadisdag Dumai yang doyan main Tik - tok ini, tampaknya lepas tangan.
"Kami binggung mau mengadukan hal ini kepada siapa. Kami berharap Walikota Dumai mengingat kembali ucapannya dan menepati janjinya kepada para pedagang buah yang menjadi korban kebakaran. Kami ingin memastikan alasan, kenapa kami tidak masuk data para korban kebakaran di Pasar Buah Pulau Payung," kata Mona didampingi suaminya Syafrizan seakan akan merasa dipermainkan oleh para oknum di lingkungan Disdag Dumai tersebut.
Dugaan Ada Oknum Disdag Dumai Lakukan Malprosedur
Hasil investigasi awak media, terkait penempatan kios di Pasar Pulau Payung ini, bukan hanya untuk para pedagang buah saja. Sebanyak 70 kios ini akan ditempatkan berbagai jenis pedagang. Dikabarkan, ada satu pedagang mendapat lebih dari satu kios.
Salah satu pedagang Afis, yang juga perwakilan pedagang buah di Pasar Pulau Payung ini menyampaikan ke awak media ini, ada kendala dari awal, saat pencabutan undi kios baru.
"Informasi pencabutan undi ini sempat diundur, kabarnya ada beberapa pedagang menolak untuk menempati kios. Alasannya, luas kios ini tidak sesuai dengan ukuran yang diharapkan," ujar Afis, saat dikonfirmasi.
Diketahui, ukuran kios sebanyak 70 unit ini dengan luas 3 X 3 meter. Awak media ini juga mengendus, adanya dugaan pendataan para pedagang di Pasar Pulau Payung tidak sesuai. Diduga ada pedagang yang bukan berasal dari Pasar Pulau Payung ini mendapat 'jatah' tempat atau kios.
Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disdag Dumai, diduga tampak arogan dari hasil informasi yang diperoleh awak media ini. Dugaan tebang pilih dan penyalahgunaan kekuasaan disinyalir dalam pencabutan undian penempatan kios baru di Pasar Buah Pulau Payung.
Pemerhati sosial Irwan saat dimintai pandangannya, meminta Walikota Dumai ini lebih peka dan konsisten dengan ucapannya saat itu.
"Manusia itu dipegang omongannya. Jika ada alasan korban kebakaran (Mona, red) ini tidak termasuk dalam kategori penerima kios, mohon disampaikan dan jangan saling melempar bola. Jika ucapan Kabid (Nova, red) itu bertolak belakang dari penyataan Walikota, artinya ini adanya dugaan pembangkangan dan malprosedur. Semoga pihak penegak hukum terkait hal ini menjadi atensi," tukas Irwan mengakhiri.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi terkait Disdag Dumai terkait dugaan tebang pilih dan malprosedur penempatan kios baru di Pasar Buah Pulau Payung. *** (pen/edr)