Soal Sampah di Pekanbaru Pengusaha DH Kembali Kena Fitnah, Ketua KNPI Riau: PT EPP itu Mansur, Main Surang, Segera Kami Laporkan ke APH -->

News

Soal Sampah di Pekanbaru Pengusaha DH Kembali Kena Fitnah, Ketua KNPI Riau: PT EPP itu Mansur, Main Surang, Segera Kami Laporkan ke APH

Jumat, 10 Januari 2025, 2:37 AM



ONLINERIAU.COM -  Awal tahun 2025 ini, masyarakat dikejutkan dengan bobroknya sistim penanganan sampah di Kota Pekanbaru. Kekecewaan dominan ini disampaikan kehadapan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru.


Pasalnya diketahui OPD tersebut telah selesai melakukan lelang dan atau tender, hingga akhirnya perusahaan atas nama PT Ella Pratama Perkasa (PT EPP) menang dengan anggaran sebesar Rp33,4 Milyar.


Kendati dengan nominal yang sangat besar dan fantastis, justru masyarakat di Kota Pekanbaru diperhadapkan dengan pemandangan yang sangat tidak sedap. Tumpukan sampah dimana-mana. Hampir disetiap sudut Kota Pekanbaru terlihat berseraknya sampah. 


Padahal, perusahaan pemenang proyek pengadaan pengangkutan sampah itu sudah menerima anggaran yang sangat fantastis, tetapi justru fakta di lapangan armada dan kelengkapan atribut mereka minim, tidak sesuai dengan yang tertulis.


Bahkan, yang lebih parah lagi, permasalahan tersebut justru dianggap masyarakat Kota Pekanbaru sebagai bahagian dari kerjaan pengusaha terkenal, Deddy Handoko Alimin atau lebih dikenal dengan sebutan DH. 


Munculnya fitnah yang sangat kejam itu benar-benar telah merugikan pengusaha top Riau, DH. Seakan proyek dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru itu adalah kerjaan Pengusaha DH, padahal tidak sama sekali.


"Walaupun publik menilai keduabelah pihak saling mengenal, yakni antara pengusaha senior DH dengan PT EPP, namun faktanya justru dalam hal ini DH yang dirugikan. Beliau korban dari pengkhianatan. Ibarat kata, DH korban ketinggalan Bus Kota. Proyek Rp 33 miliar lebih itu sudah terlanjur dimenangkan PT EPP. Persekongkolan jahat disinyalir terjadi antara DLHK Kota Pekanbaru dengan PT EPP. Potensi terjadinya tindak pidana korupsi sangat besar dan untuk itu kami siapkan berkas Laporan ke SPKT Polda ataupun ke PTSP Kejati Riau," ungkap Larshen Yunus.


Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau itu mengatakan lagi, bahwa sudah seharusnya publik dicerdaskan dengan Informasi pemberitaan yang valid dan benar. 


"Jangan justru terbangunnya isu-isu hoax, yang pada akhirnya merugikan Kakanda Senior Kami, Pengusaha DH. Untuk itu, Pimpinan Induk Organisasi Kepemudaan (OKP) terbesar dan tertua di Republik ini  menegaskan lagi, bahwa PT EPP (Ella Pratama Perkasa) tidak ada hubungannya dengan perusahaan milik Deddy Handoko Alimin alias Pengusaha DH," tegasnya. 


Bertempat di Pendopo Pemuda Riau, persisnya di warung nasi milik Bang Roy KNPI Provinsi Riau di Jalan Thamrin Kota Pekanbaru, Kamis (9/1/2025), Ketua Larshen Yunus menegaskan lagi, bahwa dari dulu sampai saat ini KNPI Riau bersahabat dengan Pengusaha DH. 


Kendati juga pernah berselisih faham, namun yang namanya persahabatan tetap dijaga dengan baik, Wabbilkhusus bagi Ketua KNPI Riau Larshen Yunus yang acap kali merawat silaturrahim dengan Kakanda Senior Pengusaha DH.


Aktivis Anti Korupsi yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Relawan Prabowo Gibran itu lagi-lagi menegaskan, bahwa pihaknya dari DPD KNPI Provinsi Riau segera mempersiapkan berkas Surat Pengaduan ke Aparat Penegak Hukum (APH) baik itu ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau maupun ke Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau, prinsipnya tetap sama, bahwa supremasi Hukum harus tetap dikedepankan.


Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gabungan Rakyat Prabowo Gibran (GARAPAN) itu mengatakan, bahwa pengadaan lelang dengan menggunakan metode E-Katalog oleh PT EPP harus segera dievaluasi. Ada banyak kepentingan jahat dibalik menangnya lelang miliaran rupiah itu. 


Ketua Larshen Yunus merincikan, bahwa begitu banyak temuan dilapangan yang tidak sesuai dengan penjelasan secara tertulis, bahkan untuk sekedar Izin Lokasi TPS (Tempat Pembuangan Sampah) ada juga yang belum memperoleh izin dari Camat setempat.


"Lalu Pertanyaannya adalah, Siapa Badut dibalik PT EPP ini. Kenapa berani dan percaya diri sekali menerima lelang sebesar itu. Armada dan tenaga kerja mereka sangat minim, sementara tumpukan sampah dimana-mana, pencemaran lingkungan terjadi, bau tak sedap jadi hidangan masyarakat. Sebagai pengawas, Pemko melalui DLHK Kota Pekanbaru kemana saja. Kok pura-pura ngak tahu persoalan dilapangan. Bahwa PT EPP sebagai pihak ke-3 faktanya benar-benar tidak siap dan secara prinsip lelang miliaran rupiah itu harus segera dievaluasi bahkan dibatalkan saja," tegas Ketua KNPI Riau Larshen Yunus.


Hingga berita ini diterbitkan, Larshen Yunus yang diketahui juga sebagai Kandidat Kuat Calon Ketua Umum (Caketum) KNPI pada kongres akhir tahun 2025 ini juga mengajak semua pihak untuk segera menghadap PJ Walikota Pekanbaru. Agar secara Langsung menyampaikan fakta dilapangan, bahwa kerjasama antara Pemko melalui DLHK Kota Pekanbaru dengan PT EPP harus segera dievaluasi bahkan dihentikan saja.


"Coba anda bayangkan, uang sebesar lebih kurang Rp33.4 miliar hanya diperuntukkan untuk 7 bulan saja, mulai dari tanggal 1 Januari 2025 sampai tanggal 1 Juli 2025. Proyek tersebut meliputi Zona 1, 2 dan 3, prinsipnya tetap sama, yakni semenjak PT EPP ambil alih, justru muncul masalah sampah di 15 Kecamatan se-Kota Pekanbaru," akhir Ketua Larshen Yunus, didampingi Tim Advokasi Hukum DPD KNPI Provinsi Riau, seraya menutup pernyataan persnya. (*)




TerPopuler