Sediakan Wanita Cantik Nan Seksi di DHM, Satpol PP Dumai Sebut Tak Ada Ditemukan Aktivitas Prostitusi -->

News

Sediakan Wanita Cantik Nan Seksi di DHM, Satpol PP Dumai Sebut Tak Ada Ditemukan Aktivitas Prostitusi

Selasa, 31 Desember 2024, 1:27 AM

Tangkapan layar di akun tiktok @dreamhousedumai yang memposting wanita muda berpakaian seksi 

ONLINERIAU.COM - Terkait keresahan pemberitaan sejumlah media massa, Camat Dumai Barat menyurati Kepala Satuan Polisi Pamong Praja  (Satpol PP), tertanggal 20 November 2024. 


Dalam surat tersebut, menindaklanjuti dari Kelurahan Simpang Tetap Darul Ichsan (STDI) terkait dugaan praktek prostitusi di Dream House Massage (DHM) yang beralamat di Jalan Sultan Hasanuddin (Ombak, red) RT 001, Kecamatan Dumai Barat. 


Hasil penelusuran awak media, Senin (30/12/2024), DHM masih tampak beraktivitas seperti biasanya. Tidak ada tanda tanda, bahwa usaha pijit khusus para pria dugaan bekedok prostitusi ini akan ditindak tegas. 


Kasatpol PP Kota Dumai, melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum Aldi Lubis, mengatakan bahwa pihaknya sudah menindaklanjuti surat dari Kecamatan Dumai Barat. 


"Ini sudah ditindak lanjuti. Pada saat kita melaksanakan pengawasan tidak ditemukan hal yang menyalah," ungkap Kabid Tibum Satpol PP Dumai ini menjelaskan.


Aldi Lubis juga mengakui saat menindaklanjuti laporan dari Kecamatan Dumai Barat, dirinya tidak ikut kelapangan. Terkait tidak ditemukan aktivitas di DHM, Aldi Lubis tak dapat menjelaskan secara detail. 


"Nanti saya tanyakan dulu ke penyidik, karena saat itu saya tidak ikut turun," ucapnya menambahkan. 


Awak media mengendus, tindaklanjut terkait laporan dugaan aktivitas prostitusi oleh Satpol PP Dumai di DHM, terkesan formalitas. Aldi Lubis tak dapat menjelaskan secara kronologis inspeksinya di DHM terkait adanya dugaan pijat kelamin pria yang acap menjadi 'bulan bulanan' pemberitaan awak media. 


Seperti diberitakan sebelumnya, DHM yang memperkerjakan wanita muda berpenampilan seksi ini diduga menyediakan jasa pijat terapi plus-plus beraroma ‘esek-esek'.


Bahkan dengan terang terangan, lokasi pijit yang beralamat di Jalan Hasanuddin (Ombak, red) RT 001, Kelurahan Simpang Tetap Dahrul Ikhsan (STDI) ini, mempromosikan melalui akun tiktok @dreamhousedumai.Terlihat dalam upload postingan di akun tiktok tersebut, menampilkan wanita wanita muda berparas cantik nan seksi. 


Bahkan postingan akun tiktok yang cukup terkesan sensual ini, juga memperlihatkan wanita wanita cantik berpakaian seksi bak menawarkan jasa kepada lelaki hidung belang. Hasil investigasi awak media, DHM ini juga disinyalir memfasilitasi pijat kelamin pria oleh para therapis wanita. 


Ditempat terpisah, Irwan saat dimintai pandangannya terkait tidak ditemukannya aktivitas hal menyalah yakni prostitusi di DHM, malah tertawa. 


"Seperti yang pernah saya sampaikan dulu, untuk membuktikannya, Kasatpol PP Dumai tinggal utus anggotanya sebagai tamu pura pura di DHM.Jika hanya sekedar mendatangi, ya pasti timbul bahasa tidak akan ditemukan,"  ujar pemerhati sosial ini tampak ketus. 


Irwan menilai, Satpol PP Dumai terkesan tak serius dan sekedar menjalankan tugas terkait adanya dugaan praktik prostitusi di DHM. Sebagai penegak perda dan perwako, Irwan juga menilai Kasatpol PP Dumai tidak mendukung visi dan misi Walikota H Paisal, SKM, MARS untuk mewujudkan 'Dumai Kota Idaman', yakni 'kota tujuan Investasi yang berDaya saing dengan pemerintahan Amanah yang didukung oleh masyarakat Mandiri dan berAdab serta lingkungan yang Nyaman'.


"Jangan ada dusta diantara kita. Aktivitas Dream House Massage ini sudah bukan rahasia umum lagi. Prostitusi jangan dianalogi secara dangkal," tegasnya. 


Dijelaskan Irwan, pelacuran atau prostitusi dapat diartikan pertukaran hubungan seksual dengan uang atau hadiah sebagai transaksi perdagangan. Artinya, ada dugaan jasa transaksi plus plus dalam modus praktek pijit kesehatan tersebut. 


"Apa kurang jelas, dengan menyediakan wanita wanita muda berparas cantik nan berpakaian seksi, para pengunjung di DHM ini hanya sekedar pijit kesehatan biasa pada lazimnya," tukasnya mempertanyakan. 


Jika DHM ini hanya melayani pijat kesehatan yang lazim sesuai dengan surat izin dimilikinya, Irwan beranggapan ada dugaan kemunafikan dalam penegakan Perda dan maupun Perwako di Kota Dumai. 


"Saya berharap seluruh masyarakat untuk lebih peka dan kritis terkait adanya penyalahgunaan izin di Kota Dumai. Jangan Satpol PP Dumai ini menjadi 'Satpam' bagi pedagang kaki lima saja," imbuhnya menegaskan. (*) 






TerPopuler