ONLINERIAU.COM - Terkait dengan eksekusi 2 unit mobil Cor Mixer yang merupakan aset milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Pembangunan Dumai, Rabu (4/9/2024) lalu ini, menuai protes keras berbagai kalangan.
Pemerhati sosial Irwan, mengungkap dengan penyitaan aset milik daerah oleh Pengadilan Negeri Dumai ini, ia berharap Walikota H. Paisal, SKM, MARS ambil sikap tegas.
Sebagai BUMD, PT. Pembangunan Dumai yang didirikan sejak tahun 2002 ini, dinilai Irwan hanya menjadi ajang meraup keuntungan pribadi dan faktanya tidak mendatangkan pendapatan untuk daerah.
"Ini perusahaan dah bangkrut, ibarat hidup segan mati tak mau," ujar Irwan menyampaikan disalah satu kedai kopi di Jalan Merdeka, Jumat (6/9/2024).
Sejak beralih kepemimpinan dari Bennedi Boiman ke Aditya Ramos, menurut Irwan tidak ada perubahan yang cukup signifikan perusahaan persero daerah tersebut. Diketahui sejak dipimpin Bennedi Boiman, PT Pembangunan Dumai banyak meninggalkan utang yang cukup parah.
"Seharusnya, PT Pembangunan Dumai harus dinonaktifkan sejak awal dan lakukan audit. Bukan malahan mencari pengganti Direktur yang baru," katanya.
Informasi terangkum, BUMD Dumai yang bergerak di bisnis Batching Plant, selain memiliki utang di PT Mandiri Utama Finance (MUF), juga ada dikabarkan masih memiliki utang utang lainnya.
Untuk menyelesaikan pembayaran kompensasi 13 karyawan yang di PHK, dikabarkan aset BUMD PT Pembangunan berupa 3 unit mobil dilelang. Ironisnya, akibat menunggak pajak, 5 BPKB Truk Mixer milik BUMD PT Pembangunan ini dikabarkan menjadi jaminan di Kantor Pajak Pratama Dumai. Selanjutnya, PT Pembangunan Dumai ini dikabarkan juga masih memiliki utang yang cukup banyak di Bank Riau Kepri Syariah Cabang Dumai.
Pada awal Agustus 2024 lalu, Wali Kota Dumai Paisal, memberikan penilaian negatif terhadap kinerja PT Pembangunan Dumai (Perseroda) selama satu tahun terakhir.
Kritik ini terungkap dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun 2024, Paisal menilai bahwa manajemen PT Pembangunan Dumai belum mampu mengatasi berbagai persoalan, terutama dalam hal penyelesaian utang yang menumpuk.
“Kinerja PT Pembangunan selama setahun terakhir sangat buruk, dengan raport hitam,” tegas Paisal, mengutip pernyataan dari beberapa sumber, Jumat (2/8/2024) sebulan lalu.
Irwan berharap dengan menumpuknya dan carut marut Perseroda PT Pembangunan Dumai ini, sebaiknya dinonaktifkan dan minta pihak aparat penegak hukum berwenang untuk mengusut terkait penyertaan modal sebesar Rp28 Miliar pada APBD Tahun 2014 lalu.
"Jangan dijadikan BUMD ini sebagai upaya politik balas mendudukkan orang orang yang berjasa saat di Pilkada lalu," tukas Irwan tampak sinis.
Terkait dengan carut marutnya perusahaan daerah tersebut, Irwan juga berharap agar mantan Direktur BUMD PT Pembangunan Dumai Bennedi Boiman ini diusut dan dimintai pertanggungjawaban.
"Ini terkait uang rakyat, direktur baru dan maupun yang lama wajib bertanggungjawab. Jika tak mampu, direktur saat ini Aditya Ramos sebaiknya mundur dan jangan memaksakan diri bak pahlawan kesiangan," tukasnya.
Dipaparkan Irwan, ambang kebangkrutan perusahaan plat merah milik Kota Dumai ini, awalnya sudah pernah diusut aparat penegak hukum sejak dipimpin Bennedi Boiman.
Perusahaan daerah bergerak dibidang Batching Plant yang dibangun di atas lahan seluas 1,2 hektar ini, juga berendus kabar kurang sedap. Lahan Batching Plant milik BUMD PT Pembangunan Dumai ini berdiri di kawasan hutan. Sehingga, lahan perusahan plat merah milik Dumai ini tidak miliki sertifikat hingga saat ini.
"Untung lahan Batching Plant ini belum miliki sertifikat. Kalau tidak, mungkin lahan ini sudah lama sudah ikutan digadaikan," beber Irwan.
Lanjutnya, Irwan juga menyoroti terkait kinerja Direktur PT Pembangunan Dumai saat ini Aditya Ramos. Selain memegang tampuk pimpinan di perusahaan milik daerah ini, Aditya Ramos juga dikabarkan salah satu pemilik saham di PT Russindo Rekayasa Pranata. Apalagi perusahaan tersebut diketahui dalam masalah sisa upah lembur buruh.
"Sebaiknya BUMD PT Pembangunan Dumai dinonaktifkan untuk sementara dan lakukan audit kembali secara komprehensif, jika ingin diselamatkan. Aparat penegak hukum wajib dilibatkan dalam audit tersebut," imbuhnya menegaskan.
Terakhir, Irwan juga berharap agar Walikota H Paisal yang juga mencalonkan diri kembali di Pilkada Dumai 2024, tidak melakukan intervensi jika dilakukan audit. Diketahui, Bennedi Boiman merupakan barisan pendukung Paisal - Sugiyarto (PAS) di Pilkada Dumai pada 27 November 2024 mendatang.
Berendus kabar, Bennedi Boiman juga telah mengadaikan aset pribadinya di salah satu lembaga pembiayaan untuk menambah modal usaha di PT Pembangunan Dumai. Tidak diketahui apa motif, Bennedi Boiman dengan beraninya mengadaikan aset pribadinya untuk menambah modal di perusahaan yang notabene milik pemerintah daerah Dumai. (tim)