ONLINERIAU.COM - Terkait dengan santernya pemberitaan 3 proyek di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Dumai (Sebelumnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), red), diduga tidak sesuai dengan kontrak kerja Tahun Anggaran 2023, Riau Satriya Alamsyah, berikan press rilis, Senin (20/5/2024).
Disampaikan Kepala Dinas PU Dumai yang belum genap menjabat setahun ini, bahwa proyek tersebut telah didampingi Tim Pam Proyek Strategis (PPS) Daerah Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai untuk mencegah terjadinya penyimpangan.
"Selama proses PPS, tidak ada indikasi perbuatan melawan hukum. Jika ada potensi pelanggaran, baik administratif, perdata, maupun pidana, Tim PPS kejaksaan selalu memberikan pertimbangan-pertimbangan hukum agar on the track," kata Kadis PU Dumai ini menjelaskan dalam siaran Pers Rilis.
Adapun 3 proyek peningkatan Jalan Sudirman (kanan) Kecamatan Dumai Kota P1 (DTU), penangganan long segment (pemeliharaan rutin, berkala, peningkatan rekonstruksi) di Jalan Sudirman dan pembangunan drainase di Jalan Hasanuddin yang dikerjakan pada tahun 2023, dijelaskan Kadis PU Dumai yang akrab disapa Rio ini, BPKP Provinsi sudah melakukan audit.
"Proyek-proyek strategis daerah tersebut juga telah dikawal oleh BPKP dan Inspektorat Kota Dumai dengan probity audit. BPK pun telah turun mengaudit," tukas Rio mengakhiri. (rls/red)