Foto: Ilustrasi (Net) |
ONLINERIAU.COM - Belakangan ini, Kota Dumai gempar terkait pemberitaan oknum awak media berkedok LSM di Pekanbaru ini melaporkan ke pihak Polda Riau.
Diduga berbagai cara para oknum-oknum awak media dan LSM ini menggertak dan bahkan melakukan ancaman kepada pengusaha poll mobil truk BBM yang ada di Kota Dumai.
Diketahui tempat tersebut bukan tempat kencing minyak BBM yang diberitakan oknum LSM, melainkan tempat usaha poll kendaraan.
Informasi diterima awak media, infonya para oknum LSM tersebut sudah bertemu dengan para pengusaha poll kendaraan mobil truck BBM Dumai beberapa waktu lalu di Pekanbaru. Namun, karena ingin mendapatkan keuntungan besar dari pengusaha, para oknum LSM tersebut diduga akan mengancam serta meviralkan, jika masalah dan permintaan tidak dipenuhi.
Selanjutnya, para oknum LSM di Pekanbaru tersebut membuat permintaan sejumlah uang agar tidak diviralkan. Dikabarkan, oknum tersebut meminta uang sebesar Rp.1 Miliar agar semua yang diterbitkan akan dihapus dan mencabut semua laporan yang ada.
Anehnya, oknum LSM tersebut melakukan negoisasi dan menurunkan anggaran menjadi Rp.500 juta. Dugaan motif ancaman ini, diduga semua masalah akan diselesaikan dan laporan akan dicabut.
Saat diminta keterangan terkait adanya dugaan pemberitaan bermotif pemerasan, pengamat sosial Mufaidnuddin berpendapat bahwa dari informasi diatas tampak jelas, bahwa para oknum-oknum tersebut diduga sudah menyalahi kode etik UU Pers tahun 1999.
"Oknum-oknum tersebut sudah membuat jeleknya citra LSM dan Pers Bahkan uniknya, mencampur -adukkan antara LSM merangkap Pers yang diduga mencari keuntungan pribadi. Kita berharap Dewan Pers ikut menyikapi persoalan ini," ujar Mufaidnuddin.
Ia juga berharap, pihak kepolisian untuk lebih teliti terkait adanya laporan yang masuk dari oknum oknum yang dengan sengaja dan jelas bertujuan mencari keuntungan.
"Saya optimis pihak penegak hukum sudah jeli melihat fenomena ini," tukasnya mengakhiri. (tim/red)