ONLINERIAU.COM - Terkait dengan tidak terdaftarnya 78 siswa/ siswi di SMK Taruna Migas YKPP Dumai di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), Kepala Sekolah Busari Muslim, S.Sy, M.IP berikan keterangan.
Disampaikan Kepala SMK Taruna Migas (TM) YKPP Dumai Busari Muslim, Rabu malam (29/11/2023), bahwa sesuai dengan arahan dari Dinas Pendidikan Provinsi, Dapodik wajib dilaporkan selambatnya tanggal 30 November 2023.
Didampingi Ketua Yayasan Pendidikan Tunas Mandiri (YPTM) Lukmanul Hakim, S.Pd.I, dimana SMK TM YKPP Dumai ini bernaung, Busari Muslim juga menyampaikan bahwa telah digelarnya rapat terkait pengisian data Dapodik siswa SMK Taruna Migas YKPP Dumai, Selasa kemarin (28/11/2023).
"Kita tak ingin seluruh siswa terlantar dan sehingga tidak dapat mengikuti ujian yang digelar pada tanggal 4 Desember 2023 mendatang," kata Busari Muslim dihadapan beberapa awak media, disalah satu kafe di Jalan Marlan Jaya Dumai.
Diceritakan Busari Muslim, adanya konflik internal di tubuh Tim Pendiri SMK TM YKPP Dumai dan ia berharap hal ini dapat diselesaikan dan nantinya akan berimbas kepada 78 siswa.
Rapat yang hampir dihadiri seluruh Tim Pendiri SMK TM YKPP Dumai sejak Pukul 14.00 hingga 20.00 WIB, juga dihadiri Sekdako Dumai H Indra Gunawan, S.Sos, M.Si dan juga merupakan Sekretaris Tim Pendiri SMK TM YKPP Dumai. Dari sekian peserta rapat yang telah dilayangkan undangan, hanya dua orang saja tak hadir.
"Sesuai dengan hasil keputusan rapat dan dihadiri Sekdako Dumai, bahwa pada hari ini, Rabu (29/11/2023), sepakat menyelamatkan anak didik dan memberikan data data siswa yang akan diinput Pengawas SMK Provinsi Riau. Namun hingga saat ini, data tersebut masih belum diserahkan," ucap Busari Muslim yang diaminkan Ketua YPTM.
Ditempat yang sama, terkait dengan data 78 siswa SMK TM YKPP Dumai ini, ditambahkan Ketua YPTM Lukmanul Hakim, bahwa dugaan adanya sabotase oleh oknum Tim Pendiri. Disampaikannya, pada rapat yang digelar kemarin, oknum TF dan BN tidak hadir.
"Kami tak mengetahui alasan mereka (TF dan BN, red) yang sebenarnya. Pak Yulia Putra yang sebelumnya ikut - ikutan grup mereka, sekarang sudah legowo dan menyerahkan para siswa ke pihak yayasan agar segera didaftarkan di Dapodik," ujar Lukmanul Hakim menjelaskan.
Gonjang ganjing adanya dugaan pemalsuan Surat Keputusan (SK) Kepala SMK TM YKPP, Lukmanul Hakim menyampaikan bahwa tidak ada pergantian keputusan dan masih sah atas nama Busari Muslim.
"Sejak pendirian hingga saat ini, Kepala SMK TM YKPP Dumai, itu Pak Busari Muslim dan tidak ada pergantian SK atau dicabut," tegas Lukmanul Hakim.
TF yang sebelumnya merupakan Ketua Pendiri SMK TM YKPP Dumai, terhitung tanggal 26 Juli 2023, disebutkan Lukmanul Hakim bahwa telah dilakukan pencabutan SK. Selanjutnya, tertanggal 16 Agustus 2023, juga dilakukan pencabutan kuasa sebagai Ketua Pendidikan SMK TM YKPP Dumai.
"Pihak yayasan menilai TF telah melanggar perjanjian diatas materai dan parahnya juga diduga melakukan SK palsu Kepala SMK TM YKPP Dumai dan ini ada buktinya," tukas Lukmanul Hakim seraya memperlihatkan bukti SK Palsu Kepala SMK TM YKPP atas nama inisial WS.
Terakhir ditambahkan Busari Muslim, ia berharap data sebanyak 78 siswa SMK TM YKPP Dumai Tahun Ajaran 2023 - 2024 ini segera diserahkan kepada pihak yayasan.
"Kita juga tak ingin ada stigma negatif, khususnya kepada para wali siswa kepada pihak SMK TM YKPP Dumai. Jujur, hal ini harus kami sampaikan," tukas Busari Muslim mengakhiri. (tim)