ONLINERIAU.COM - Mencegah adanya aktifitas pembalakan liar di wilayah hukum Kecamatan Kampar Kiri, Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Ramadhani, SH., MH., bersama anggota lakukan Patroli serta melakukan pengecekan di beberapa lokasi tempat di Kampar Kiri.
Kompol Ramadhani, SH.,MH., kepada media membenarkan bahwa hari ini kegiatan Polsek Kampar Kiri melakukan patroli dan pencegahan aktifitas ilegal logging di Kampar Kiri. Lipat Kain, (25/10/23).
Dikatakan Kompol Ramadhani, sasaran patroli dan pengecekan, kami fokuskan ke beberapa shawmel yang beroperasi di Kecamatan Kampar Kiri, untuk mengantisipasi adanya dugaan usaha Ilegal Logging yang selama ini meresahkan diwilayah hukumnya, kata Kompol Ramadhani.
"Ada 8 shawmel ditemukan dan kita datangi di Kampar Kiri. Namun tidak ada kita temukan kegiatan satupun sedang beroperasi, melainkan dalam keadaan kosong semuanya," ujar Kompol Ramadhani.
Lanjutnya, walaupun shawmel ini kami temukan dalam keadaan kosong, Kapolsek Kampar Kiri ini tetap mengambil tindakan hukum, kata Kompol Ramadhani.
"Kita melakukan pendataan seluruh pemilik shawmel, kami juga melakukan pemasangan garis police line ke seluruh shawmel, dan serta menghimbau kepada seluruh pemilik shawmel supaya tidak melakukan aktivitas ilegal logging karena melanggar undang-undang," di katakan Kompol Ramadhani.
Selain patroli dan pencegahan pembalakan liar, Kompol Ramadhani dan jajaran Polsek Kampar Kiri melakukan pengecekan ke beberapa SPBU yang diduga nakal. Mengantisipasi terjadinya Penyalahgunaan dan penimbunan BBM Subsidi di wilayah Kampar Kiri.
"Ada 2 SPBU kita lakukan kroscek dan semuanya tidak ditemukan Penyalahgunaan BBM Subsidi dan pengisian BBM dalam keadaan normal sesuai dengan peraturan Pertamina. Namun Kapolsek Kampar Kiri ini tetap menghimbau kepada pemilik SPBU tidak melakukan aktivitas diluar aturan yang sudah ditetapkan oleh Pertamina," tambah Kompol Ramadhani.
Sementara itu, Tokoh masyarakat Kampar Kiri, Zulyadaini Datuk Sinaro Lipat Kain memberikan apresiasi kepada Polsek Kampar Kiri dibawah kepemimpinan Kompol Ramadhani dalam melakukan pencegahan dan perusakan Hutan di Kampar Kiri.
"Mewakili masyarakat Kampar Kiri, saya berikan apresiasi kepedulian Kompol Ramadhani menjaga hutan Kampar Kiri dari mafia pembalakan liar selama ini tidak dapat di berantas," ucapnya.
Zulyadaini Datuk Sinaro Lipat Kain ini, berharap kepada masyarakat yang melakukan pekerjaan Ilegal Logging yang notabenenya melanggar undang-undang itu, untuk mencari pekerjaan yang lain.
"Untuk kemanakan kami di Kampar Kiri, carilah kerja yang tidak melanggar hukum, masih banyak kegiatan yang bisa dilakukan tanpa harus melanggar hukum," pintanya. (tim)