ONLINERIAU PEKANBARU-- Informasi tentang Pengadaan Mobil Mewah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bukan sekedar isapan jempol belaka.
Pasalnya, hari ini Senin (3/4/2023) Gubernur Riau, Drs H Syamsuar M.Si secara resmi menyerahkan 8 (delapan) unit Mobil Mewah Listrik yang baru untuk digunakan beberapa pejabat.
Mobil Listrik itu dibeli pakai uang Rakyat, yakni dengan membebankan Anggaran Pendapatan Belanja Darah (APBD) Provinsi Riau.
Untuk satu unitnya, mobil itu dibeli dengan harga Rp.1,3 Miliar. Pantauan di Lokasi tersebut, terlihat Mobil Jenis Toyota bZ4X, dibeli dengan APBD Tahun Anggaran (T.A) 2023.
Secara keseluruhan, untuk kedelapan unit Mobil Listrik, Pemprov Riau harus merogoh kocek sebesar Rp.10,4 Miliar.
Kabarnya, delapan unit Mobil Mewah Listrik disiapkan untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Ketua DPRD Riau, Sekdaprov Riau. Selain itu ada juga Jatah untuk Kepala Kejaksaan Tinggi (KAJATI) Riau, KAPOLDA Riau, DANLANUD Roesmin Nurjadin Pekanbaru serta Badan Penghubung di Jakarta, agar dapat digunakan Gubernur Riau pada saat dinas ke Ibukota.
Alasan Gubernur Syamsuar, bahwa Pengadaan Mobil Mewah itu guna menindaklanjuti Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 7 Tahun 2022, tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik, terutama Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle).
Menanggapi segala bentuk Alibi dari Gubernur Riau itu, sekaligus menyikapi praktek Hedonisme dan Pemborosan yang dilakukan Pemprov Riau tersebut, Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I Provinsi Riau hanya katakan, bahwa hal tersebut sama saja telah terang-terangan Melukai Hati Masyarakat.
Menurut Larshen Yunus, Selasa (4/4/2023) Budaya Pamer, Konsumtif dan tidak Produktif seperti itu sudah semakin mengakar!!! seakan hidup ini penuh dengan Kelimpahan, terutama terkait dengan Kebutuhan Pemprov Riau, yang dinilai masih aman-aman saja, yakni menyangkut dengan Alat Transportasi.
"Ada saja Alasan Pejabat di Riau ini. Pakai istilah menindaklanjuti Instruksi Presiden segala. Padahal bila dimaknai, pengertiannya sangat luas. Apa yang kurang? Mobil Dinas Para Pejabat itu sudah Lengkap, Mewah dan Banyak, kok pakai ada Penambahan Mobil Mewah lagi? ini sudah tidak bisa dibiarkan. Terlalu sering Pejabat kita ini Bersandiwara, sehingga memunculkan rasa Bosan pada Masyarakat terhadap Para Pemimpinnya. Pokoknya Wallahuallam Bissawab!" ujar Larshen Yunus.
Ketua DPD KNPI tingkat Provinsi Termuda se-Indonesia itu juga tegaskan, bahwa pihaknya sangat Menyesalkan Sikap Gubernur Riau, yang nyata-nyata dalam beberapa hal sangat Tidak Produktif. APBD justru di hambur-hamburkan, dengan Proyek seperti itu.
Terhadap segala bentuk Argumentasi lainnya, Ketua KNPI Riau Larshen Yunus hanya katakan, bahwa Pengadaan Mobil Mewah Listrik Milyaran Rupiah itu disimpulkan sebagai Wajah Kegagalan Syamsuar sebagai Gubernur dan Koordinator Forkopimda se-Provinsi Riau.
"Ayo Pemuda dan Mahasiswa se-Provinsi Riau, mari kita satukan barisan. Tolak Kebijakan Pemerintah yang Tidak Pro Terhadap Kepentingan Rakyat. Bersatu, Berjuang Menang!" akhir Larshen Yunus, yang juga selaku Direktur Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana. (*)
Pasalnya, hari ini Senin (3/4/2023) Gubernur Riau, Drs H Syamsuar M.Si secara resmi menyerahkan 8 (delapan) unit Mobil Mewah Listrik yang baru untuk digunakan beberapa pejabat.
Mobil Listrik itu dibeli pakai uang Rakyat, yakni dengan membebankan Anggaran Pendapatan Belanja Darah (APBD) Provinsi Riau.
Untuk satu unitnya, mobil itu dibeli dengan harga Rp.1,3 Miliar. Pantauan di Lokasi tersebut, terlihat Mobil Jenis Toyota bZ4X, dibeli dengan APBD Tahun Anggaran (T.A) 2023.
Secara keseluruhan, untuk kedelapan unit Mobil Listrik, Pemprov Riau harus merogoh kocek sebesar Rp.10,4 Miliar.
Kabarnya, delapan unit Mobil Mewah Listrik disiapkan untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Ketua DPRD Riau, Sekdaprov Riau. Selain itu ada juga Jatah untuk Kepala Kejaksaan Tinggi (KAJATI) Riau, KAPOLDA Riau, DANLANUD Roesmin Nurjadin Pekanbaru serta Badan Penghubung di Jakarta, agar dapat digunakan Gubernur Riau pada saat dinas ke Ibukota.
Alasan Gubernur Syamsuar, bahwa Pengadaan Mobil Mewah itu guna menindaklanjuti Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 7 Tahun 2022, tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik, terutama Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle).
Menanggapi segala bentuk Alibi dari Gubernur Riau itu, sekaligus menyikapi praktek Hedonisme dan Pemborosan yang dilakukan Pemprov Riau tersebut, Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I Provinsi Riau hanya katakan, bahwa hal tersebut sama saja telah terang-terangan Melukai Hati Masyarakat.
Menurut Larshen Yunus, Selasa (4/4/2023) Budaya Pamer, Konsumtif dan tidak Produktif seperti itu sudah semakin mengakar!!! seakan hidup ini penuh dengan Kelimpahan, terutama terkait dengan Kebutuhan Pemprov Riau, yang dinilai masih aman-aman saja, yakni menyangkut dengan Alat Transportasi.
"Ada saja Alasan Pejabat di Riau ini. Pakai istilah menindaklanjuti Instruksi Presiden segala. Padahal bila dimaknai, pengertiannya sangat luas. Apa yang kurang? Mobil Dinas Para Pejabat itu sudah Lengkap, Mewah dan Banyak, kok pakai ada Penambahan Mobil Mewah lagi? ini sudah tidak bisa dibiarkan. Terlalu sering Pejabat kita ini Bersandiwara, sehingga memunculkan rasa Bosan pada Masyarakat terhadap Para Pemimpinnya. Pokoknya Wallahuallam Bissawab!" ujar Larshen Yunus.
Ketua DPD KNPI tingkat Provinsi Termuda se-Indonesia itu juga tegaskan, bahwa pihaknya sangat Menyesalkan Sikap Gubernur Riau, yang nyata-nyata dalam beberapa hal sangat Tidak Produktif. APBD justru di hambur-hamburkan, dengan Proyek seperti itu.
Terhadap segala bentuk Argumentasi lainnya, Ketua KNPI Riau Larshen Yunus hanya katakan, bahwa Pengadaan Mobil Mewah Listrik Milyaran Rupiah itu disimpulkan sebagai Wajah Kegagalan Syamsuar sebagai Gubernur dan Koordinator Forkopimda se-Provinsi Riau.
"Ayo Pemuda dan Mahasiswa se-Provinsi Riau, mari kita satukan barisan. Tolak Kebijakan Pemerintah yang Tidak Pro Terhadap Kepentingan Rakyat. Bersatu, Berjuang Menang!" akhir Larshen Yunus, yang juga selaku Direktur Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana. (*)