ONLINERIAU.COM, DUMAI - Dua oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota Dumai yang juga di ketahui sebagai suami istri saling lapor melapor di Kepolisian Resort (Polres) Dumai.
Kejadian ini tentu berdampak terhadap marwah lembaga eksekutif yang di nakhodai Walikota Dumai H Paisal SKM MARS.
Kabar yang diterima, awalnya istri yang menjadi salah satu pengawas di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai berinisial Ln mengaku menjadi korban pemukulan oleh suaminya Nf yang juga PNS di Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kota Dumai.
Namun pengakuan istrinya itu dibantah keras oleh suaminya karena penyebab luka di bibir istrinya itu berasal dari patahan tangkai sapu yang digunakan saat memukul suaminya alias senjata makan tuan.
Atas kejadian itu, istri dengan dorongan pihak ketiga melapor ke polisi dengan membuat skenario seolah - olah dirinya adalah korban pemukulan suaminya.
Tak terima di tuduh sebagai pelaku pemukulan, suami didampingi kuasa hukumnya juga melaporkan istrinya karena pernah menjadi korban pemukulan yang mengakibatkan luka robek di bagian bawah mata kanan dengan menggunakan termos air beberapa waktu yang lalu dimana laporan Nf (suami) juga diterima oleh pihak kepolisian dengan bukti - bukti yang cukup.
Saling lapor melapor di kepolisian, dua oknum PNS itu kini tidak lagi tinggal serumah dan bahkan saat ini sang istri pun sudah melayangkan permohonan gugat cerai di Pengadilan Agama Kota Dumai.
Upaya kuasa hukum Nf untuk melakukan perdamaian terus berjalan dengan meminta melalui surat resmi tertanggal 06 Februari 2023 kepada Walikota Dumai H Paisal SKM MARS untuk mempertemukan keduanya.
Namun Walikota Dumai H Paisal SKM MARS ketika di konfirmasi mengaku telah memediasi dan tidak menemukan titik terang karena hanya memanggil sebelah pihak saja.
"Ini masalah pribadi, kita sudah coba mediasi tapi tdk ada titik terang", jawab Paisal lewat WhatsApp pribadinya.
***Bersambung...