ONLINERIAU.COM - Rapat terkait persiapan pemanfaatan Gedung OK atau Ruang Operasi di RSUD Dumai, pada Selasa (8/2/2022) lalu, dikabarkan ada penolakan sejumlah tenaga medis.
Informasi terangkum, Gedung OK yang masih dalam pengerjaan ini, dikabarkan akan segera ditempati pada sekitar awal bulan Maret 2022 mendatang. Artinya, tinggal hitungan hari saja, aktivitas operasi dilingkungan di RSUD dan Gedung OK ini harus segera ditempati.
Tampak terlihat dalam postingan di Instagram RSUD Dumai, Selasa (8/2/2022), rapat tersebut ini dipimpin oleh Wakil Direktur Umum Syafriandi, S.Sos, M.Si dan Wakil Direkrur Pelayanan dr Ferianto, Sp.An, M.Sc. Turut hadir management beserta Kepala Instalasi OK, Kepala Ruangan OK, Anastesi, IPSRS (Instalasi Pemeliharaan Sarana Rumah Sakit) Gas Medis, Komite PPI (Pencegahan dan Pengendalian Infeksi) dan tenaga penunjang lainnya.
Tampak rapat ini tidak langsung dipimpin Direktur drg Ridhonaldi dan dikabarkan orang nomor satu di RSUD Dumai, meminta salah satu Wadirnya Syafriandi menyampaikan kepada seluruh Nakes untuk segera menempati Gedung OK yang baru.
Diketahui bahwa Gedung OK yang lama masih layak pakai dan belum diketahui apa yang menjadi dasar untuk dilakukan pembangunan baru. Uniknya dan dikabarkan bahwa Gedung OK atau Ruang Operasi RSUD Dumai, ternyata masuk peringka nominasi terbaik dalam bidang pelayanan.
Tak tanggung tanggung, Gedung OK yang baru dibangun ini menghabiskan anggaran sebesar Rp19 Miliar. Mega proyek yang bersumber melalui APBN 2021 ini, mulai dikerjakan pada bulan Agustus 2021 lalu.
Pantauan dilapangan, tampak bangunan dalam kondisi sudah siap, walaupun masih tampak sejumlah pekerja masih sibuk 'mengotak atik' dilokasi. Masih tampak berserakan limbah proyek disekitar bangunan gedung.
Dikabarkan, proyek pembangunan Gedung OK ini tidak siap sesuai dengan kontrak kerja dan seharusnya sudah selesai pada Desember 2021.
Saat dikonfirmasi Wadir Umum RSUD Dumai Syafriandi, Sabtu (12/2/2022), belum dapat dimintai keterangan terkait dugaan penempatan gedung yang dikabarkan belum memenuhi standart.
Dugaan kuat Direktur RSUD Dumai Ridhonaldi memaksakan kehendak sepihak untuk segera menempati bangunan Gedung Ruang Operasi (OK). Selanjutnya, dikabarkan jika tidak segera ditempati, bahwa adanya bunyi 'ancaman' dari Dirut RSUD tidak akan dibayarkan hak tenaga kesehatan (nakes).
Padahal diketahui, tingkat kelayakkan fasilitas gedung belum memenuhi standart dari Kementerian Kesehatan dan PMK.
Dikabarkan, dugaan pemaksaan pemakaian Gedung OK yang baru oleh Dirut RSUD ini sudah sampai ke telinga Walikota Paisal. *** (rgb/red)