Namun, pantauan ada beberapa titik aktivitas lokasi usaha penampungan minyak CPO ilegal yang tidak pernah terkena razia oleh APH (Aparat penegak hukum).
Investigasi awak media di lapangan, Kamis (20/1), mengambil beberapa keterangan dari masyarakat setempat yang ditunjukan di lokasi penampungan Minyak CPO ilegal yang berada di beberapa titik di tempat wilayah Kecamatan Bukit Kayu Kapur, tampak semakin berani dan terang terangan melakukan aktivitas. Seakan-akan kebal hukum, padahal penampungan ilegal tersebut tidak ada izin.
Menuruk keterangan yang di peroleh awak media dari masyarakat yang tidak ingin di sebut namanya bahwa aktivitas penimbunan CPO diduga ilegal ini memang jalan terus beroperasi.
Menurut warga juga tempat tersebut sempat tutup sebentar dan kemudian beroperasi kembali.
"Kalau kena razia sih belum ada yang saya dengar atau lihat dilihat ada yang kena razia, makanya mereka tetap jalan terus aktivitas nya," ujar warga tersebut memberi keterangan.
Dari keterangan masyarakat tersebut sungguh sangat menjadi tanda tanya besar, kenapa tempat penampungan CPO ilegal yang yang lain terkena razia dan selalu jadi sorotan.
Sementara yang di beberapa titik seperti di simpang puncak, Bukit Nenas dan Bukit Timah, dan yang berada di dekat pasar Jum'at atau tidak jauh dari simpang jalan Pinang Merah Keluraan Bukit Kayu kapur (Jalan Soekarno Hatta dan di ujung Bukit Kapur), seakan tidak pernah diganggu atau terkena razia.
Menurut analisa LSM KPK Provinsi Riau, Amiruddin menyebut bahwa ada beberapa oknum yang menaikkan berita Aktivitas CPO diduga hanya Karena adanya 'tujuan tertentu', bukan semata-mata untuk menegakkan hukum.
"Usaha ilegal penampungan CPO yang berada di Bukit Kayu Kapur sampai saat ini belum juga di ketahui siapa pemilik nya," ucap Ketua Harian LSM KPK Riau menerangkan.
Sementara penelusuran awak media di wilayah bukit kapur, juga menemukan usaha ilegal penampungan CPO di Jalan Perwira sampai di Jalan Bukit Timah. Ada juga beberapa titik lokasi penampungan ilegal ditemukan melewati kantor DPRD Kota Dumai, menuju arah ke Kelurahan Bukit Timah.
Lokasi lokasi tersebut sebelumnya juga telah terpantau oleh Ketua Harian LSM KPK Riau tersebut dan menurut Ketua sekretaris Harian LSM KPK Riau kepada awak media bahwa lokasi tersebut tidak pernah terkena razia atau aman aman saja melakukan aktifitas haram tersebut.
" Acap kali kena razia dan hanya lokasi yang berada di depan makan pahlawan (diduga di anak tirikan), padahal di beberapa titik lokasi penampungan CPO ilegal tampak transparan. Tetapi kenapa tidak di razia oleh APH.dan mengapa yang selalu disorot oleh awak media usaha CPO yang berada di depan Makam Pahlawan, " sebut Amiruddin.
Amiruddin menjelaskan hasil koordinasi LSM KPK Riau bahwa hasil investigasi ini akan di sampaikan kepada Polda Riau. (tim/red)