ONLINERIAU.COM, DUMAI -Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (HIMPERA) bersama BANK BTN menggelar acara penandatanganan akad kredit KPR BP2BT di Ballroom Granzuri pada Jumat 26 November 2021.
Acara ini turut dihari Walikota Dumai diwakili Fauzi selaku Staf Ahli Bidang Pembangunan Intek Ekonomi dan Keuangan, Personil Kodim 0320 Dumai, personil Polres Dumai, DPP HIMPERA, DPD HIMPERA Riau, M.P.O.D HIMPERA Riau, DPC HIMPERA Dumai, Kepala Kanwil 4 Sumatera BANK BTN, Kepala BPN Dumai, Kepala Cabang BANK BTN Pekanbaru dan Kepala Cabang BANK BTN Dumai, serta nasabah penerima Perumahan.
Walikota Dumai yang diwakili Fauzi Staf Ahli mengatakan, bahwa program pemerintah dengan rumah bersubsidi yang bekerjasama dengan BNAK BTN ini adalah program yang sangat membantu masyarakat.
Disaat itu, Kepala Cabang BANK BTN Pekanbaru Agus Muhammad mengatakan, bahwa untuk mendapatkan rumah bersubsidi tersebut, tentunya harus mengikuti syarat dan ketentuan dari Pemerintah, yang mana persyaratan tersebut sudah di atur oleh Kementerian PUPR, salah satunya untuk masyarakat yang belum memiliki rumah.
Ketua DPD HIMPERA Riau Doni Satria Putra mengatakan, bahwa HIMPERA salah satu organisasi yang telah membantu program pemerintah yang bekerjasama dengan BNAK BTN dalam hal perumahan bersubsidi, yang mana hari adalah penandatangan Akad Kredit massal dengan jumlah rumah sebanyak 83 unit di 3 Kbaupaten Kota, yaitu Kota Pekanbaru, Kbaupaten Kampar dan Kota Dumai.
Disamping itu Ketua DPC HIMPERA Dumai Mulyono, yang Didampingi Sekretarisnya Nanda Wahyu Utama dan Bendahara Joko Priono mengatakan, bahwa kehadiran DPC HIMPERA Dumai merupakan perpanjangan tangan dari DPD HIMPERA Riau untuk mempasilitasi rekan-rekan yang tergabung di asosiasi pengembang perumahan khususnya perumahan subsidi, dan juga mempasilitasi ketika ada persoalan dalam pengembangan perumahan di Kota Dumai.
Untuk di Tahun 2022 DPC HIMPERA Dumai akan mencoba menerobos Kuota FLPP dari BANK BTN untuk rekan-rekan HIMPERA Dumai, agar penyerapan rumah subsidi dapat maksimal.(rls)