ONLINERIAU.COM – Kejadian memalukan tindakan dugaan perselingkuhan yang menjurus kepada perzinahan oleh oknum ASN dengan salah satu pengusaha asal Kota Dumai. Informasi yang terangkum, kejadian yang hampir menggemparkan di salah satu RT di Kelurahan Jayamukti, Kecamatan Dumai Timur, Rabu dini hari (28/4/2021) lalu, diketahui adanya sepasang yang bukan suami istri sedang berduaan di dalam sebuah rumah.
Kejadian yang sontak membuat warga setempat keluar berhampuran ini, diketahui ketika sang istri (DS) pulang dari luar kota untuk masuk kedalam rumah dan diketahui ada sebuah mobil milik orang lain berada diperkarangan rumahnya. Diketahui mobil tersebut bukan miliknya dan DS langsung menghubungi Ketua RT 12 untuk mendampingi, dugaan kuat dan kecuriaan DS ada orang lain di dalam rumahnya.
DS yang mencoba memanggil dari luar untuk masuk kedalam rumahnya, namun tidak digubris. Warga yang sontak sudah mulai berbondong bondong, DS berhasil masuk melalui jendela dan membuka pintu dari dalam. Rumah yang memiliki lantai dua ini, diketahui dan membuat DS terkejut suaminya (HP) dengan berduaan dengan seorang wanita. Diketahui, wanita yang berhasil diambil dokumentasinya ini berada didalam kamar dengan HP merupakan ASN Pengadilan Negeri Rokan Hilir inisial RRS.
Dikutip dari media Wartapena.com, RRS sempat berkilah dan tidak mengakui terkait kejadian memalukan disaat umat muslim sedang melaksanakan ibadah sahur di bulan Ramadhan.
“Saya tidak ada dan tidak benar saya melakukan perzinahan dengan siapapun dan perihal pemberitaan tersebut saya harap harus memiliki dasar yang jelas dan tidak mengiring opini dari pihak tertentu yang memiliki kepentingan,” pesan RRS via WhatsApp, Kamis (20/5/2021) baru baru ini.
Awak media yang berusaha mencari keterangan, berhasil mendatangi Ketua RT 12 Kelurahan Jayamukti, Aidil Irham dan mengakui adanya kejadian yang sontak membuat heboh warga. Aidil Irham mengakui dia dihubungi oleh DS, Senin (24/5/2021).
“Iya benar, saya datang dan menyaksikan. Saat berada disana, saya juga menghubungi Ketua LPMK Jayamukti, Pak Supriadi,” kata Ketua RT 12 Aidil Irham.
Akibat ulah HP dan RRS, DS telah melaporkan kepada pimpinan RRS. DS mendatangi ke PN Rokan Hilir dan menceritakan ulah oknum ASN RRS. Informasi yang terangkum, DS yang didampingi kuasa hukum ini telah melayangkan surat kepada Mahkamah Agung.
“Ini bukti foto dan videonya, bahwa mereka diduga sudah berulang kali melakukan perzinahan di kamar rumah kami. Saat penggerebekan di kamar rumah kami ini juga disaksikan Ketua RT setempat, kemudian kasus ini sudah saya laporkan juga ke Polres Dumai pada tanggal 29 April 2021 lalu. Ada dua perkara yang saya laporkan ke Polres Dumai, yakni kasus perzinahan dan penganiayaan. Jadi kita tunggu saja hasil penyelidikan pihak penyidik Polres Dumai,” ungkap DS dikutip Wartapenariau.com, Senin (17/5/2021).
Sebagai perimbangan pemberitaan, awak media mencoba menghubungi Humas PN Rokan Hilir Erif Erlangga SH, Senin (24/5/2021) via seluler.
“Maaf pak, saat ini saya sedang cuti. Sebaiknya datang ke kantor dan jumpai humas pengganti saya,” sebut Erif Erlangga.
Dilansir media Wartapena.com, Kamis (20/5/2021), Humas Pengadilan Negeri Rokan Hilir Erif Erlangga, membenarkan bahwa oknum berinisial RRS ini adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pengadilan Negeri Rokan Hilir. Erif Erlangga mengakui kedatangan DS ke menjumpai Ketua PN Rokan Hilir dan belum adanya laporan dari korban (DS) secara tertulis terkait masalah tersebut dan hanya secara lisan.
Informasi yang terangkum, DS sudah melayangkan laporan kepada PN Rokan Hilir, Polres Dumai dan Mahkamah Agung. Berita aib ini sempat mengecohkan awak media dan namun berhasil diungkap dugaan perselingkuhan serta perzinahan oknum ASN PN Rokan Hilir dengan pengusaha asal Kota Dumai. (tim/rgb)
Editor: Edriwan