Disnakertrans Tanggapi Surat Pengaduan DPC SPN, Terkait PT Tracon -->

News

Disnakertrans Tanggapi Surat Pengaduan DPC SPN, Terkait PT Tracon

Senin, 29 Maret 2021, 9:22 AM
ONLINERIAU.COM, DUMAI - DPC SPN Dumai laporkan persoalan dugaan perselisihan upah Eks pekerja TA (Turn Arround) PT.Tracon Industri yang merupakan vendor Pertamina RU II Dumai melalui surat resmi ke Disnakertrans. Surat DPC SPN diterima Kadis Nakertrans melalui Bidang Ketenaga Kerjaan.

Surat pengaduan tersebut di layangkan DPC SPN Dumai mengacu kepada pasal 10 undang - undang nomor 2 tahun 2004 tentang penyelesaian perselisihan hubungan industrial, juncto peraturan menteri tenaga kerja dan transmigrasi no 17 tahun 2014 tentang pengangkatan dan pemberhentian, mediator hubungan industrial serta tata kerja mediasi.

Beberapa hari kemudian, Disnakertrans membalas surat DPC SPN dan akan dilakukan pertemuan pada Senin (29/03/2021).

Hal ini dikemukakan Mhd.Alfien Dicky Ketua DPC SPN Dumai, bahwa DPC SPN Dumai melayangkan surat kepada Disnakertrans Dumai untuk memediasi persoalan perselisihan upah dan upah lembur antara pihak PT.Tracon dengan 30 eks pekerjanya, didampingi oleh DPC SPN Dumai.

"Kita akan terus memperjuangkan hak-hak 30 eks pekerja PT. Tracon tersebut. Sebab kita melihat dari bukti administrasi, bahwa ada pelanggaran ketentuan oleh PT.Tracon," ungkap Alfien kepada awak media. 

Lanjut Alfien,"Surat kita di jawab oleh Disnakertrans Dumai, dan kita di undang untuk membahas persoalan perselisihan upah tersebut," imbuhnya. 

Menurut Alfien, bahwa persoalan ini sudah lebih kurang 4 bulan lamanya. Sebelumnya kita melayangkan surat audiensi kepada Pertamina RU II Dumai sebagai vendor PT.Tracon dengan tujuan agar pertamina dapat secara jelas mendengar secara langsung pokok permasalahannya, sekaligus kita berharap dapat menyelesaikan persoalan ini. 

"Namun, diduga pihak Pertamina RU II Dumai terkesan lempar bola. Pasalnya, kita disuruh lagi melayangkan surat Audiensi ke bidang T.A Pertamina, tentunya kita menganggap ini terkesan lempar bola," cetus Alfien.

Alfien juga mengatakan, oleh karena itulah kita melayangkan surat pengaduan kepada Disnakertrans Dumai. "Kita berharap Disnakertrans kooperatif dalam persoalan ini, jika persoalan ini setelah nota anjuran apabila tidak terselesaikan. Kita akan lanjutkan ke PHI, namun sebelumnya kita akan lakukan aksi demo di depan Kantor Pertamina Selaku Pemberi kerja." tegas Alfien. 




Press Release: Bidang Informasi DPC SPN Dumai.



TerPopuler