ONLINERIAU.COM – Terkait dengan santer pemberitaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Walikota Dumai terpilih di Pilkada 2020, Paisal SKM MARS sebagai saksi kasus suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) dalam APBN-P 2017 dan APBN 2018, mulai mencuat sehingga menuai pro kontra diberbagai kalangan.
Kasus yang menjerat Walikota Dumai non aktif Zulkifli Adnan Singkah (Zul AS) ini menjadi buah bibir dan bahkan cemooh, namun sebagian ada juga sebagian kalangan juga memberikan dukungan. Zul AS yang merupakan Walikota dua periode memimpin Kota Dumai dijerat dua perkara. Pertama, diduga memberi uang suap Rp550 juta kepada Yaya Purnomo dan kawan-kawan terkait dengan pengurusan anggaran DAK APBN-P Tahun 2017 dan APBN Tahun 2018 Kota Dumai. Yaya Purnomo merupakan mantan Kepala Seksi (Kasi) Pengembangan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Dirjen Pengembangan Pemukiman Kementerian Keuangan.
Paisal yang merupakan Walikota Dumai terpilih pada Pilkada 2020 lalu, berpasangan dengan Amris, sebagai wakilnya ini akan dilantik dalam waktu dekat ini. Unggul dari tiga paslon saingannya di Pilkada Dumai 9 Desember 2020, Paisal – Amris (PAS) memperoleh 50.805 suara.
Paisal yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kesehatan Kota Dumai sejak tahun 2014 hingga dimutasi sebagai Staf Ahli Pemko pada bulan Januari 2020. Perkara yang menjerat Zul AS dalam APBN-P 2017 dan APBN 2018, bukan hanya Paisal saja yang telah dipanggil KPK sebagai saksi. Calon Walikota Dumai Hendri Sandra juga sempat dipanggil, walaupun saat itu beliau sudah terdaftar sebagai kontestan di Pilkada Dumai 2020.
Menurut penulis, hal ini jangan dibesar-besarkan sehingga merusak citra dan kredibiltas seseorang yang bahkan akan memimpin Kota Dumai ini kedepan. Biarkan KPK bekerja dan intinya saat ini status Walikota Dumai Zul AS masih sebagai tersangka.
Penulis sangat optimis, hampir seluruh masyarakat Kota Dumai sangat menginginkan lahirnya pemimpin yang mampu membawa perubahan lebih baik kedepan. Mungkin siapapun kita, pasti sangat menginginkan hal tersebut.
Mungkin kita sepakat, bahwa Pemimpin Kota Dumai tidak ada lagi Tersandera oleh KPK …??
Bagi masyarakat yang menjadi pendukung atau tidak Paisal – Amris di Pilkada 2020, intinya mereka berdua ini adalah Pemimpin Kota Dumai kita semua. Jangan ada kita terkotak-kotak oleh kepentingan sesaat yang nantinya akan menyeret kita dalam sebuah kebencian dan bahkan mencari- cari kesalahan.
Cukuplah Pak Zul AS yang pertama dan terakhir…!!!
Ini merupakan pukulan bagi kita dari sebuah konsekwensi politik yang diemban seorang kepala daerah. Mari kita doakan agar Pak Zul mampu melewati proses hukum yang sedang ia jalani.
Mungkin sepekan lagi, Paisal – Amris akan segera lantik dan memulai tugas baru sebagai Walikota dan Wakil Walikota Dumai kedepan. Artinya, harapan dan impian Kota Dumai lebih baik kedepan berada ditangan mereka berdua.
Penulis mungkin dapat menyimpulkan keinginan dan harapan masyarakat Kota Dumai. Intinya, tunaikan janji politik disaat Pilkada Dumai 2020 lalu. Lalu, harus harmonis dan saling sinkron antara kedua pasangan sehingga berakhir jabatan. Selanjutnya, dapat menempatkan orang sesuai keahliannya (the right man in the right place) dalam struktur kabinet kedepan.
Sebagian besar masyarakat, optimis periode kepemimpinan Paisal – Amris tidak terbelenggu dengan politik balas budi. Karena politik balas budi yang tak terarah, akan menjadi cikal bakal korupsi itu terjadi.
The right man in the right place…!!!
Artinya orang yang benar ada ditempat yang benar, merupakan salah satu tujuan mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang professional. Pengangkatan Pejabat Esselon, tentu wajib hukumnya berdasarkan kompetensi yang dimiliki dengan filosofi ‘The Right Man on The Right Place/Job’.
Jangan rampas dan ronggrong hak dan karir seseorang…!!!
Hindari dari pembisik-pembisik yang curang dan culas….!!!
Ini merupakan bukan hal tabu dan bahkan mereka sudah bergentayangan untuk meraup keuntungan dari sebuah janji jabatan. Penempatan kabinet (Pejabat Esselon) harus berorientasi kepada keahlian, bukan sekedar kedekatan dan malah terkesan dipaksakan. Jika terjadi, bagaimana mewujudkan ‘good govermance’ dan ‘clean government’.
Info terkini, tercatat banyak kepala daerah bermasalah dengan hukum. Mulai dari mengeluarkan sembarang izin, melancarkan proyek, dan korupsi dana APBD, dari kebanyakan kasus, kepala daerah terlibat korupsi memang tidak berniat menjadi abdi negara.
Penulis rasa ini bukan merupakan rahasia umum, dari mulai pemerintahan pusat hingga ke pelosok daerah tetap saja politik balas budi menjadi prioritas utama dalam menentukan suatu kebijakan.
Penulis hanya dapat mengajak kepada para pembaca untuk bersama mendoakan agar Pemerintahan Paisal – Amris ini dapat lebih arif dan bijaksana dalam pengambilan keputusan.
Tragedi Walikota Dumai Non Aktif Zulkifli AS menjadi pembelajaran bagi kita semua. Semoga Pemerintahan Paisal – Amris, terhindar dari pembisik pembisik yang jahat, bahwa sesungguhnya hal tersebut sangat merugikan masyarakat umum.
Ditulis: Edriwan
Founder Redaksi Grup Bersama