ONLINERIAU.COM - Lokasi lahan tanah kosong di Jalan Jendral Sudirman dan Jalan Baru (Pangeran Hidayat,red), tepatnya di persimpangan tiga, Kelurahan Bintan, Kecamatan Dumai Kota, menuai permasalahan sejak dibangunnya kios-kios di sepanjang pinggir jalan.
Informasi yang terangkum, bangunan semi permanen yang dibangun sejak tahun 2016 lalu dan bersebelahan dengan Bank Mandiri, menuai polemik dengan diakui beberapa pemilik. Diketahui, ada beberapa orang yang mengakui kepemilikan lahan kosong ini, dengan berbeda penghuni lahan dengan menyewa tanah kosong tersebut, Minggu (22/11/2020).
Diperkirakan sebanyak puluhan kios yang dibangun sendiri dengan sistem sewa tanah sejak empat tahun lalu, terjadi konflik dengan munculnya diakui pemilik tanah tunggal. Diketahui, ada 6 pemilik yang telah menyewakan tanah kosong dan akhirnya sejak awal bulan November 2020, ada salah seorang pemilik meminta mengosongkan lahan tersebut.
Salah satu sumber menyebutkan, bahwa ada beberapa kios diminta untuk dikosongkan. Diketahui ada 5 kios yang telah dikosongkan dan informasi terangkum, ada seorang pemilik tunggal mengakui bahwa tanah tersebut milik keluarganya.
“Sebelum bulan November 2020, ada seorang datang meminta untuk dikosongkan kios tersebut. Uniknya sejak ada konflik tersebut, semua pemilik kios yang berada disekitar tanah yang sebelumnya lahan kosong sepakat tidak membayar sewa lagi,” kata sumber yang enggan namanya dipublikasikan.
Lurah Bintan Joko Susilo yang sempat dikonfirmasi mengakui adanya dua orang yang mengakui pemilik lahan datang kekantornya.
“Benar, sebelumnya ada dua orang yang datang kekantor. Salah satu katanya, lahan tersebut miliknya,” kata Joko Susilo.
Ditambahkan Joko Susilo, dalam hal ini ia siap menjembatani dan memediasi persoalan. Selanjutnya, ia juga mengharap agar pihak yang mengakui pemilik lahan tersebut segera mendatangi kantor kelurahan.
“Saya siap memediasi agar segera persoalan ini cepat dicarikan jalan keluar,” imbuhnya.
Joko Susilo juga mengakui ada beberapa yang mengakui kepemilikan lahan. Informasinya, masyarakat yang menduduki lahan dengan membangun kios ini menyewa dengan beberapa orang.
Diharapkan terbitnya berita ini, persoalan lahan yang diperkirakan luas kurang lebih 7000 M2 dapat segera tuntas dan lahan ini dapat dibangun dengan bangunan layak. Berada di jalan protokol, lahan yang sebelumnya merupakan lahan tidur dan diharapkan dapat diselesaikan konflik dan diakui pemilik sah yang sebenarnya.
Penulis: A. Sandika Putra
Editor: Edriwan