Jakarta,PantauNews.co.id - Untuk memudahkan masyarakat yang terdampak Covid mengakses informasi dan menyampaikan pengaduan terkait penyaluran bantuan sosial dari pemerintah pada masa pandemi Covid-19, Kementerian Sosial membuka layanan masyarakat melalui hotline yang bisa diakses melalui surel bansoscovid19@kemsos.go.id dan melalui kanal Whatsapp nomor 08111022210.
Menteri Sosial Jualiari P Batubara, di Jakarta, , berharap layanan hotline untuk pengaduan terkait bantuan sosial yang disalurkan Kementerian Sosial untuk masyarakat Indonesia bagi masyarakat tidak mampu, baik paket bahan makanan, dana tunai, maupun makanan siap saji, bisa diakses masyarakat.
Pembukaan hotline yang melayani pengaduan masyarakat untuk bansos tersebut sejalan dengan Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (SE KPK) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan data non-DTKS dalam Pemberian Bantuan Sosial kepada Masyarakat. SE tersebut dikeluarkan 21 April 2020.
Menurut Sekretaris Jenderal Kemensos Hartono Laras, dalam SE KPK tersebut juga disebutkan, untuk meningkatkan peran serta masyarakat, dalam setiap pemberian bansos, kementerian/lembaga perlu menyediakan fasilitas layanan pengaduan masyarakat.
Fasilitas tersebut harus diupayakan agar mudah dan murah penggunaannya, termasuk memberikan informasi tentang tindak lanjut pengaduan yang ada. ”Jadi, layanan aduan tentang bansos Covid-19 sejalan dengan SE KPK tersebut,” kata Hartono.
Sumber:Kompas.id