Dumai (PantauNews.co.id) - Masih dalam suasana Idul Fitri 1441 Hijriah, Pengadilan Negeri Dumai Kelas 1A mengadakan Halal Bi Halal sesama jajaran keluarga besar Pengadilan Negeri Dumai di Jalan Raya Bukit Datuk Kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan, Sabtu (29/05/2020).
Tetap mengikuti protokol kesehatan dari pemerintah dengan menggunakan masker dan seperti mencuci tangan sebelum masuk serta menjaga jarak tempat duduk.
Halal Bi Halal ini diselenggarakan untuk momentum saling bermaafan sesama jajaran dan keluarga besar Pengadilan Negeri Dumai dan setelah melewati satu bulan masa berpuasa dibulan Ramadhan. Saatnya ini, merayakan hari kemenangan dihari yang fitri dan kembali kepada fitrah yakni Hari Raya Idul Fitri.
Bersama Ibu Dharma Wanita Pengadilan Negeri Dumai Dharmayukti Karini, sembari menikmati kuliner olahan sebagai jamuannya dan serta diselingi dengan musik hiburan keyboard.
Walau tanpa berjabat tangan, namun suasana tetap bisa bersilaturahmi dan saling bermaafan dengan mengikuti protokol pemerintah.
"Semoga dihari yang fitri ini kita kembali kepada fitrah dengan semakin meningkatkan kualitas kerja yang prima, saling sinergi dalam mengemban tugas negara," ujar Kepala Pengadilan Negeri Dumai Hendry Tobing SH.
Penulis: Erwin Komeng
Editor: Dedi Saputra