Dumai (PantauNews.co.id) – Terjadinya PHK dan meningkatnya pengangguran memang adalah merupakan konsekuensi dari merebaknya virus Corona di Indonesia. Kemudian disusul juga dengan beberapa kebijakan pemerintah yang memang berdampak secara ekonomis pada para buruh dan tenaga kerja.
Maraknya buruh yang sudah mulai dirumahkan, dari data yang dilansir, sudah ada 1,5 juta buruh serta pekerja yang dirumahkan. Ada sekitar 10 persen dari buruh tersebut, ternyata sudah resmi di PHK.
Hal ini juga dirasakan di Kota Dumai. Pasca edaran dan himbuau Walikota Dumai dengan antisipasi penyebaran Covid-19, banyak usaha-usaha yang diminta tutup yang belum diketahui kapan diizinkan beroperasi kembali.
Ada sejumlah usaha-usaha yang tutup di Kota seperti Pub, Karaoke, Gelanggang Permainan, Billiard, Warnet dan sebagainya. Pantauan, ada juga usaha yang terpaksa tutup akibat terjadinya penurunan penjualan dan membengkaknya biaya operasional. Akibatnya, banyak langkah pelaku usaha untuk merumahkan serta memberhentikan sementara tenaga kerjanya.
Salah satu pekerja yang dirumahkan sempat diwawancarai redaksi, Kamis dini hari (16/04), mengungkapkan bahwa dimana tempat ia bekerja, dipaksa tutup dan sehingga ia menjadi penggangguran.
“Kami dirumahkan untuk sementara dan belum tahu kapan, tempat kami bekerja beroperasi kembali. Kami hanya digaji, jika kami bekerja. Kami bukan bekerja diperusahaan besar, yang dirumahkan tapi tetap menerima gaji,” ungkap pekerja yang dirumahkan yang enggan namanya dipublikasikan.
Lanjutnya, apalagi dalam waktu dekat ini akan memasuki bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri. Untuk saat ini, dengan bekal gaji yang diterima relatif kecil dan bahkan dibawah UMK/ UMP, sulit rasanya bertahan hidup dan tidak ada satupun terdengar lowongan pekerjaan.
Informasi yang terangkum, ada puluhan orang yang bekerja di Pub dan Karoake saat ini kehilangan mata pencarian. Ironisnya, para pekerja dunia hiburan malam yang kebanyakan berasal dari luar kota Dumai, terancam tidak bisa pulang kekampung halamannya.
Seperti usaha Pub, Karaoke, Gelanggang Permainan dan Billiard, yang lazimnya tutup saat bulan suci Ramadhan oleh Pemerintah Kota Dumai, pada tahun sebelumnya tidak begitu berdampak khususnya para pekerja. Biasaya, para pekerja sudah mempersiapkan alternatif usaha sampingan dan ada juga yang bekerja sambilan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
“ Kami juga belum tahu bagaimana nasib kami kedepannya. Mau cari kerja saja sudah binggung apabila mau usaha apa,” cetusnya.
Dampak ekonomi akibat pendemi coronavirus ini, hampir seluruh elemen usaha terjadi kelumpuhan. Banyak pelaku usaha yang menghentikan kegiatan usaha dan terancam gulung tikar.
Salah satu pelaku usaha yang juga berhasil diwawancarai, juga mengeluhkan terkait usahanya yang terimbas tutup oleh aturan pemerintah. Ia menceritakan bahwa bukan dirinya saja yang terimbas,bahkan banyak para pekerja yang menggantungkan hidup kepada dirinya.
“Saya harap pemerintah harus lebih arif dan bijaksana akibat dampak pandemi Covid-19 di Kota Dumai khususnya. Mohon dipetakan usaha-usaha kategori menengah keatas. Tidak semua usaha-usaha yang dipaksa tutup, memiliki tabungan lebih. Tempat usaha dan listrik harus dibayar setiap bulannya,” keluh pelaku usaha yang enggan disebutkan nama dan usahanya.
Jika dihitung, ada puluhan usaha yang terpaksa tutup terkait edaran pemerintah dalam memutuskan mata rantai virus corona. Jika dikalikan, berapa jumlah orang yang terancam kehilangan pekerjaan dan bahkan mata pencarian.
Salah satu pengusaha dan pengiat Anti Narkoba, GANN Kota Dumai Dedi Saputra, mengungkapkan bahwa jangan sampai tingkat kejahatan merajalela di Kota Dumai.
“Tingginya pengangguran, sangat rentan dengan tindakan kejahatan. Jangan sampai mereka terlibat tindakan kriminal dan bahkan terlibat dalam pengedaran narkoba. Potensi itu sangat memungkinkan,” pungkas Dedi Saputra.
Penulis: Aan Heru Saputra
Editor: Edriwan