Pihak PT SIL Sebut Sudah Melaporkan Pekerjanya di Disnakertrans, Ketua FAP-Tekal: Berani Buktikan? -->

News

Pihak PT SIL Sebut Sudah Melaporkan Pekerjanya di Disnakertrans, Ketua FAP-Tekal: Berani Buktikan?

Jumat, 10 April 2020, 8:24 PM

Dumai (PantauNews.co.id) – Terkait dengan pengumuman yang dikeluarkan dan ditandatangi oleh manajemen PT Srikandi Inti Lestari (SIL) pada tanggal 03 April 2020, terpampang jelas pemberitahuan bahwa setiap karyawan PT SIL penempatan PT IBP Lubuk Gaung wajib memiliki KTP Dumai.

Selanjutnya, karyawan PT SIL diminta menyerahkan paling lambat awal bulan 5 (Mei) tahun 2020 sudah memiliki KTP Dumai atau KTP sementara yang alamatnya atau domisili di Kota Dumai.

Dalam pengumuman tersebut menjelaskan, ada penekanan apabila karyawan PT SIL yang sudah diperkerjakan di PT IBP tidak memiliki KTP Dumai atau KTP Sementara yang beralamat di Dumai, kemungkinan kontraknya tidak akan diperpanjang.

Hal ini ditanggapi HRD PT SIL Marna, yang juga penanggungjawab di Dumai, bahwa pengumuman tersebut tanpa koordinasi dengan pihak manajemen.

“Pengumuman tersebut tanpa koordinasi dengan pihak manajemen. Hal ini diakui Supervisor PT SIL yang berada di PT IBP Lubuk Gaung, inisiatifnya sendiri,” jelas Marna, Kamis (09/04/2020).

Ketika munculnya pengumuman tersebut, ada kecurigaan terkait pengumuman seluruh karyawan yang direkrut PT SIL sebagai penyedia jasa tenaga kerja untuk membuat KTP Dumai. Tuntutan pejuang tenaga kerja lokal FAP-Tekal Dumai, beberapa bulan yang lalu, meminta transparansi jumlah tenaga kerja yang direkruit PT SIL.

Penanggungjawab PT SIL di Dumai Marna, menyebutkan bahwa jumlah tenaga kerja yang direkruit oleh PT SIL untuk perusahaan yang ada di Kota Dumai hampir 1000 pekerja. Ada sekitar 900 pekerja yang dipekerjakan di PT. IBP dan sisanya menyebar dibeberapa perusahaan lain. Terkait dengan tindakan yang dilakukan oleh Supervisor PT SIL yang bertugas di PT IBP, Marna menyebutkan sudah memberikan sanksi dan teguran kepada yang bersangkutan.

“Kita sudah berikan sanksi dan teguran kepadanya, karena melakukan tindakan sepihak tanpa sepengetahuan pihak perusahaan,” paparnya.

Marna menjelaskan, bahwa PT SIL di Dumai sudah melaksanakan dengan aturan tenaga kerja yang berlaku sesuai dengan UU.

“Ada sekitar 90% tenaga kerja lokal yang dipekerjakan oleh PT SIL, hanya 10% saja tenaga kerja yang berasal dari luar daerah,” ungkap Marna.

Tambah Marna, seluruh pekerja PT SIL sudah dilaporkan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Dumai. Terkait dengan pemberitaan tersebut, kabarnya PT SIL akan dilakukan pemanggilan oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Dumai, pada Selasa (14/04/2020) pekan depan.

Ketua FAP-Tekal Dumai Ismudandar, meminta agar PT SIL dapat menunjukan jumlah pekerjanya. Tuntutan rekan-rekan FAP-Tekal Kota Dumai beberapa bulan yang lalu, Ketua FAP-Tekal yang biasa akrab disapa Nandar Ngah ini, meminta kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Dumai mempublikasikan jumlah pekerja yang direkrut PT SIL.

“Berani nggak Disnakertrans Kota Dumai mempublikasikan jumlah pekerja PT SIL,” tantang Nandar Ngah, Jumat (10/04/2020).

Terkait dengan bencana wabah virus Corona atau Covid-19 di Kota Dumai, Nandar menyebutkan belum dapat berbuat banyak dalam melakukan pengawasan serta monitoring terhadap pelaku usaha dalam penyerapan tenaga kerja lokal sesuai dengan peraturan yang telah dibuat oleh pemerintah.

“Kami FAP-Tekal Kota Dumai telah melakukan monitoring dibeberapa RT Kelurahan Lubuk Gaung. Untuk lebih jelasnya dapat dikonfirmasi dengan Ketua LPMK dan Lurah Lubuk Gaung, berapa jumlah anak tempatan yang dipekerjakan oleh PT IBP melalui PT SIL, “ beber Nandar.

Nandar Ngah juga mengharapkan seluruh masyarakat dan Anggota DPRD Kota Dumai ikut mengawasi ketimpangan dan hilangnya rasa keadilan bagi putra putri tempatan untuk mencari nafkah dinegerinya sendiri.

Dugaan adanya oknum yang membeking dan melindungi perusahaan asal Medan, Sumatera Utara yang informasinya sudah hampir 9 tahun beroperasi di Kota Dumai, terkesan kurang menanggi persoalan ini. Anehnya, perusahaan yang hampir sudah merekrut hampir 1000 pekerja ini, melihat bentuk kantornya saja berkemungkinan banyak publik yang tidak mengetahui adanya kantor yang beralamat di Jalan Sidomulyo, Kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan.

Kantor PT SIL yang berukuran kecil, bak layaknya seperti rumah pribadi dengan memiliki dua buah kamar ini hanya memampangkan pamplet merek perusahaan. 

Penulis: Aan Heru Saputra

Editor: Edriwan



TerPopuler