Napi yang Ingin Kabur, Rutan Dumai: Masih dalam Perkarangan Saat Diamankan -->

News

Napi yang Ingin Kabur, Rutan Dumai: Masih dalam Perkarangan Saat Diamankan

Jumat, 17 April 2020, 8:09 PM
Foto: Ilustrasi
Dumai (PantauNews.co.id) – Seorang Narapidana (Napi) yang sempat melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Dumai, Rabu kemarin (15/04/2020) sore, selang beberapa jam berhasil diamankan petugas. Dugaan kelalaian oleh para petugas Rutan Dumai, dengan tindakan Napi (Hy) vonis 15 tahun yang hendak melarikan diri dari aras platfon Mushalla Rutan Dumai.
Kepala Rutan Dumai melalui Kasubsie Pengelolaan Agung Maulana, membenarkan Napi (Hy) melakukan tindakan percobaan melarikan diri. Agung yang juga merangkap Humas Rutan Dumai menceritakan kronologis, Napi Hy bersembunyi diatas platfon mushalla setelah jemaah siap shalat Ashar, Jumat (17/04/2020).
“Hy berhasil kita amankan, berkat kecurigaan petugas saat mengecek para di sel tahanan. Setelah dicek, ada napi yang kurang satu disel tahanan, maka petugas langsung menyisir kelokasi,” cerita Agung.
Mushalla Rutan Dumai yang sedang dalam renovasi, dengan kondisi platfon atap seng belum terpasang dimanfaatkan Hy untuk bersembunyi. Kecurigaan petugas, ternyata Hy bersembunyi diatas platfon diketahui dan terjadilah pengejaran. Hy yang berada diatas platfon mushalla berusaha membobol seng dan lari dari kejaran petugas.
Saat ditanyai terkait Hy telah berhasil keluar dari Rutan Dumai, Agung membantah, bahwa Hy masih didalam perkarangan Rutan Dumai. Hy memang sempat hampir menerobos dengan naik diatas atap Rumah Dinas Karutan Dumai.
“Kita berhasil amankan Hy saat terjadi pengejaran dan Hy masih berada didalam perkarangan Rutan, bukan diluar yang seperti diberitakan,” sanggah Agung.
Diakui Agung saat pengejaran dan berhasil diamankan, Hy dalam kondisi luka bagian kakinya. Napi Hy yang tersandung kasus narkoba yang baru menjalani hukuman 1 tahun, saat berhasil diamankan langsung dibawa ke Poli klinik untuk dilakukan pengobatan.
“Kami sudah melaporkan kejadian ini ke Kanwil kemenkumham Provinsi Riau,” tambahnya.
Agung yang baru hari ini ditunjuk sebagai Humas Rutan Dumai, sebelumnya pernah menjabat Plt. Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Dumai, enggan berkomentar lebih banyak terkait ‘miss komunikasi’ pasca dijabat Rinaldi R sebagai KPR menggantikan Aldino Octalaperta.
“Sejak perhari ini (17/04/2020) saya dan Pak Erika Putra Ginting mendapat jabatan tambahan sebagai Humas Rutan Dumai,” ucap Agung.
KPR Dumai Rinaldi, seakan-akan menolak konfirmasi awak media yang dilayangkan kepadanya. Pasca dijabat Rinaldi sebagai pejabat yang bertanggung jawab bagian pengamanan Rutan Dumai, banyak kalangan awak media mengakui kesulitan memperoleh informasi dan apalagi sejak kondisi pandemi Covid-19 di Kota Dumai.
Dengan ditunjuknya Humas Agung Maulana dan Erika Putra Ginting sebagai juru bicara resmi Rutan Dumai, semoga tetap membangun komunikasi dan bersinegi dengan awak media dan jangan sampai memiliki stigma buruk dimata publik.
Penulis: Edriwan



TerPopuler