Dumai (PantauNews.co.id) – Menyikapi keberadaan Dewan Pimpinan Cabang Generasi Anti Narkoba Nasional (DPC GANN) Kota Dumai yang telah ditandatangi oleh DPP GANN dengan Surat Keputusan (SK) Nomor: 0116/Skep/DPP-GANN/III/2020. Hal ini langsung ditanggapi DPP GANN terkait adanya sanggahan keberadaan DPC GANN yang dinahkodai Feri Windria.
Terkait dengan Surat Keputusan DPP GANN tentang pengesahan Dewan Pembina, Dewan Penasehat dan DPC GANN Kota Dumai masa bhakti 2020-2025, Sekretaris DPP GANN Hj Jihan Savitrie, SE, SH, MH mengungkapkan bahwa SK yang dikeluarkan dari DPP adalah sah dan legal.
“Salam sejahtera buat kita semua. Menyikapi beberapa pertanyaan dan memberikan pencerahan bagi kita semua, selaku Sekretaris Jendral DPP GANN menyatakan bahwa SK yang dikeluarkan DPP adalah sah dan legal,” ungkap Sekjend DPP GANN dalam rilisnya via WhatsApps, Senin, 30/3/2020.
Pembentukan struktur kepengurusan DPC GANN Kota Dumai masa bhakti 2020-2025, didasari dengan Surat Mandat, Nomor: 076/MDT/DPP-GANN/III/2020, memutuskan dan menetapkan serta memberi mandat kepada Feri Windria. Ditandatangani oleh Ketua DPP GANN Fakhuruddin dan Sekretaris Jendral DPP GANN Hj Jihan Azka Savitrie, SE,SH,MH pada tanggal 12 Maret 2020.
Terkait dengan pemberitaan, Golan Lubis yang mengungkapkan sebagai pendiri GANN Dumai dan sudah berjuang membesarkan lembaga dan merasa dirinya dizolimi. Lanjutnya, ia yang menceritakan telah konsisten menjalankan program GANN dan tidak pernah membuat kesalahan serta melanggat AD-ART. Feri Windria tidak ingin memberikan komentar terlalu banyak.
“Kita lebih mengedepankan aturan ketimbang perasaan. Jika dibuka dipublik, ibarat menapuk air didulang,” ungkap singkat Feri Windria, Rabu, 1/4/2020.
Terkait pemecatan dan penonaktifan Golan Lubis dan Nurhayati sebagai Plt Ketua dan Sekretaris DPC GANN Dumai ini dikeluarkan DPD GANN Riau dan juga disahkan oleh DPP GANN dipusat. Feri Windria menyarankan agar Golan Lubis untuk meminta konfirmasi dan keterangan lebih lanjut terkait pemecatan dan penonaktifan dirinya kepada DPP GANN.
“Saya tidak ada ingin bermaksud untuk merebut atau mensabotase jabatan saudara Golan Lubis selaku pimpinan GANN Dumai. Sebaiknya, saudara Golan mengklarifikasi hal ini langsung ke DPD maupun ke DPP,” kata Feri Windria, pemegang mandataris pertama dan sekaligus ditunjuk sebagai Ketua DPC GANN Dumai.
Perihal terkait penunjukan Golan Lubis sebagai pengganti dirinya, Feri Windria juga tidak ingin mengutarakan terlalu banyak. Hal ini, menurutnya akan memberikan ‘image negative’ dan serta akan memperkeruh suasana.
Wakil Ketua DPC GANN Kota Dumai yang baru mengantongi SK, Dedi Saputra menyayangkan kejadian hal ini. Keikutsertaan dirinya dan bergabung di GANN Kota Dumai semata mata ingin memberikan kontribusi bagi masyarakat khususnya menjadi pelopor serta pengiat anti narkoba.
“Sebelum saya bergabung, saya sudah melihat legalitas mandat saudara Feri Windria. Makanya saya tertarik dan ingin bergabung,” papar Dedi, Rabu, 1/4/2020.
Selanjutnya, Sekjend DPP GANN Hj Jihan Savitrie mengungkapkan bahwa SK DPD/ DPC/ PAC semua dikeluarkan oleh DPP.
“ Semua SK dikeluarkan oleh DPP, jadi SK asli yang bertanda tangan basah akan diserahkan pada saat pelantikan. SK langsung diberikan Ketum dan Sekjend,” beber Sekjend DPP GANN.
Pasca ditetapkan wabah Covid-19, Dedi Saputra juga mengungkapkan tertundanya pelaksanaan pelantikan DPC GANN Kota Dumai dan belum tahu sampai kapan virus yang sangat berbahaya ini cepat mereda.
“Kita patuhi arahan pemerintah agar untuk sementara meminimal kegiatan dahulu. Secepatnya, kami akan utus perwakilan untuk memediasikan persoalan dan kami sepakat membuka pintu selebar-lebarnya kepada Golan Lubis CS,” pungkas Dedi. (rls)
Editor: Pepen Prengky