Bangkok (PantauNews.co.id) - Pemerintah Thailand menangguhkan seluruh penerbangan yang ingin mendarat di negaranya. Kebijakan itu untuk menekan penyebaran virus Corona.
Dilansir Reuters, pada Sabtu (4/4/2020) larangan penerbangan yang masuk ke Thailand itu akan berlaku pada Sabtu (04/04/2020) pagi waktu setempat. Kebijakan itu berlaku hingga Senin (06/02/2020).
Kepada mereka terlanjur mendarat di Thailand sebelum pengumuman itu, mereka akan dikarantina selama 14 hari. Sekitar 100 warga negara Thailand tiba di Bandara Suvarnabhumi dengan penerbangan yang berbeda sebelum pengumuman itu.
"Seorang petugas kesehatan masyarakat mengizinkan mereka untuk melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing. Ada keributan karena mereka mengira akan dimasukkan ke karantina negara," kata petugas itu.
Diketahui Thailand telah melaporkan 1.978 kasus positif Corona dengan 19 kematian. Mereka ingin menghindari kasus impor.
Sejak 1 Maret, ada jumlah orang yang terinfeksi di luar negeri sebelum kembali ke Thailand. Pihak berwenang telah mendapatkan hampir 2000 orang yang melakukan kontak langsung untuk melakukan karantina.
Larangan melakukan perjalanan udara datang sehari setelah pemerintah Thailand meminta kepada warganya yang berada di luar negeri untuk kembali ke negaranya di atas tanggal 15 April. Kebijakan tersebut sebagai salah satu upaya untuk mencegah kasus impor.
Sumber: Detik.com