Dumai (PantauNews.co.id) - Wabah virus corona (Covid-19) yang
menjadi perhatian pemerintah dan juga masyarakat, Dinas Kependudukan dan
Catatan Sipil Kota Dumai memberlakukan jaga jarak bagi pengunjung yang ingin
melakukan pengurusan di instansi yang beralamat di Jalan Sultan Syarif Kasim,
Kelurahan Buluh Kasap, Kecamatan Dumai Timur.
Kadisdukcapail Kota Dumai Suardi S.Sy, menghimbau
agar bersama sama ikut turut serta bersama mensosialisasikanya bahayanya Covid-19
yang sangat meresahkan masyarakat dewasa ini, Jumat (03/03/2020) di ruangan kerjanya.
Lanjutnya, untuk mengikuti anjuran pemerintah pusat
dalam menangani wabah yang begitu cepat merebaknya covid 19 dan untuk memutus
mata rantai agar tidak merebaknya wabah. Pembatasan jumlah pengunjung masuk
kedalam ruangan kantor Disdukcapil Kota Dumai, yang lazimnya hampir dipenuhi
ini, Suardi optimis dapat maksimal dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Walaupun ada perubahan dalam pelayanan administrasi
di Disdukcapil, tetapi tidak mengurangi pelayanan yang lazimnya kepada masyarakat,”
ungkap Suardi.
Kadis dukcapil Kota Dumai juga menjelaskan, tetap seperti
biasanya pelayanan kepada masyarakat dalam urusan khususnya dibidang administrasi
kependudukan dan catatan sipil. Belum ada pembatasan masyarakat yang datang ke
instansi yang dipimpinnya selama hampir enam tahun ini.
“Kita hanya membatasi pengunjung yang masuk kedalam
ruangan, ini adalah salah satu cara memutuskan mata rantai virus corona. Kita
tetap sediakan bangku tunggu bagi masyarakat yang ingin mengurus administrasi
dan memberlakukan sistem antrian,” jelas Kadisdukcapil yang juga mencalonkan
sebagai Balon Wawako Dumai 2021-2026.
Sebelum wabah Covid-19 ini muncul dan edaran
pemerintah terkait antisipasi pemutusan mata rantai virus corona, jumlah
pengunjung di Disdukcapil Kota Dumai hampir dipenuhi masyarakat. Hal inilah menjadi
perhatian pemerintah antisipasi penyebaran virus corona yang begitu dahsyat
penularannya.
“Pemberlakukan ini sudah hampir dua minggu sejak surat
edaran Walikota Dumai dan juga pemerintah pusat dengan siaga darurat siaga
Covid-19,” ucap Mantan Kepala Kantor Pelayanan Pasar Kota Dumai.
Jelasnya lagi, masyarakat yang datang harus mengisi absensi
dan disediakan tempat duduk diluar area parkir dan tetap menjaga jarak satu
antara lain. Hanya diperbolehkan masuk 5 orang kedalam dan secara bergantian.
Pantauan, Disdukcapil juga menyediakan tempat dan
cairan pencuci tangan serta air bersih untuk membasuh tangan dan dipastikan masyarakat
yang masuk kedalam ruangan benar-benar steril dengan wabah yang cepat penularannya tersebut.
“Semoga status darurut Covid-19 ini cepat berlalu
dan pelayanan kepada lebih optimal lagi kepada masyarakat,” pungkas Suardi.
Penulis: Aan Heru Saputra
Editor: Edriwan