Dumai (PantauNews.co.id) – Pengalihan dan mendorong seluruh anggaran untuk penangganan dan pencegahan virus corona (COVID-19), dengan telah dilakukan rasionalisasi beberapa anggaran OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di Kota Dumai. Pemerintah Kota Dumai telah melakukan rasionalisasi seluruh OPD untuk fokus penanganganan COVID-19 dengan meningkatnya jumlah ODP, PDP serta pasien yang sudah terinfeksi positif virus corona.
Informasinya, Pokir (Pokok –Pokok Pikiran) atau lazim kita sebut ‘Dana Aspirasi’ Anggota DPRD Kota Dumai juga ikutan terpangkas dan dialokasikan untuk penangganan COVID-19. Pokir DPRD adalah produk usulan hasil reses yang dilakukan oleh anggota DPRD. Reses yang menghasilkan sejumlah usulan-usulan yang berasal dari konstituens anggota DPRD di daerah pemilihannya masing-masing. Ini senada dengan yang menyatakan bahwa pokir adalah usulan aspirasi .
Seperti laporan masyarakat yang diterima oleh awak redaksi, ada pengerjaan proyek fisik semenisasi di Gang Mangga RT 17, Kelurahan Bintan, Kecamatan Dumai Kota. Setelah dilakukan pengecekan, memang ternyata benar ada proyek fisik semenisasi yang telah selesai pengerjaan.
Posisi jalan permukiman masyarakat yang memiliki jalur masuk dari Jalan Bintan dan Gang Mata Air ini, setelah dikonfirmasi Lurah Bintan Joko Susilo, Jumat (24/04), mengungkapkan bahwa tidak mengetahui adanya pengerjaan proyek semenisasi di Gang Mangga. Joko Susilo juga menyebutkan, bahwa ia mengetahui dari Ketua RT 17, yang menanyakan kepadanya.
“Saya tidak pernah diberitahukan, bahwa ada pengerjaan proyek semenisasi di Kelurahan Bintan, tepatnya di Gang Mangga RT 17. Saya tahunya, setelah Ketua RT dan Ketua LPMK menanyakan dan saya sebut bahwa itu bukan berasal dari dana kelurahan,” jelas Joko Susilo kepada awak redaksi melalui telepon seluler.
Tambah Joko Susilo, saat ia mendatangi ke lokasi tersebut dan sekalian menjenguk warganya yang terpapar ODP, ia diberitahu oleh Istri salah satu Anggota DPRD Kota Dumai saat bertemu melintasi jalan tersebut, bahwa ini proyek berasal dari suaminya.
“Saya langsung tinjau memang tidak ada pemberitahuan kepada kelurahan, baik kontraktor maupun Dinas PUPR Kota Dumai. Saya tegaskan itu bukan berasal dari Dana Kelurahan dan saya selaku Lurah Bintan, Ketua LPMK beserta Ketua RT 17 tidak pernah dikoordinasikan. Malahan Ketua RT yang terkejut dan menanyakan kepada saya,” ungkap Lurah Bintan lagi.
Lazimnya pengerjaan proyek fisik, apalagi pengerjaan jalan dipermukiman masyarakat, Lurah, Ketua LMPK dan Ketua RT pasti selalu dilibatkan. Uniknya, kenapa Lurah Bintan dan Ketua RT 17 selaku perpanjangan pemerintah daerah tidak mengetahui serta dilibatkan.
Pantauan, kabarnya sampai saat ini belum ada pengerjaan proyek fisik pasca belum tuntas lelang ULP Pokja Kota Dumai. Proyek semenisasi yang diduga berupa paket Pengadaan Langsung (PL) ini, dugaan berasal dari Pokir atau Dana Aspirasi salah satu Anggota DPRD Dumai. Informasi yang terangkum, sampai saat ini belum ada yang terpantau ada pemenang PL atau bahkan pengerjaan proyek yang dibawah Rp.200 Juta tersebut.
Dugaan proyek yang berasal dari Pokir atau Aspirasi salah satu Anggota DPRD Dumai ini dengan tidak ketahui siapa kontraktor dan bahkan informasinya tidak memiliki plang pengumuman. Informasi salah satu narasumber yang tidak ingin namanya dipublikasi, bahwa ada pegawai Dinas PUPR Kota Dumai saat pengerjaan proyek tersebut.
“Saya tidak tau persis, siapa pegawai dinas saat pengerjaan proyek tersebut,” ungkapnya.
Pasca pandemi di Kota Dumai, Pemerintah Kota Dumai yang fokus menitikberatkan seluruh anggaran untuk penangganan wabah COVID-19 dan Dinas PUPR salah satu OPD yang anggaran paling terbesar terpangkas.
Ketika dikonfirmasi Ketua DPRD Kota Dumai Agus Purwanto, juga tidak mengetahui ada pengerjaan proyek di Gang Mangga RT 17 Kelurahan Bintan, Kecamatan Dumai Kota. Agus Purwanto meminta agar dipastikan dulu dan cek dokumen serta OPD nya proyek yang telah selesai pengerjaannya.
“Pastikan dulu dokumen dan berapa volumenya, mana tahu itu Dana Rutin,” jelas Ketua DPRD Dumai via seluler.
Proyek pengerjaan yang berada tepat didepan kediaman salah satu Anggota DPRD Dumai ini, Agus Purwanto meminta agar dipastikan dulu dan juga menyayangkan apabila proyek tersebut tidak diketahui Lurah. Lanjutnya, Walikota dan Sekdako Dumai telah berjanji akan memastikan serapan anggaran setelah Lebaran Idul Fitri.
“Saya tegaskan lagi, cek dokumen dengan benar dan konfirmasi dengan pihak Dinas PUPR. Pastikan dulu, apakah pengerjaan proyek tersebut termasuk dalam Dana Rutin,” pungkas Agus Purwanto.
Penulis: Edriwan