WNI yang Pulang dari Negri Jiran,Wajibkan Mengikuti Protokol Kesehatan Covid-19 -->

News

WNI yang Pulang dari Negri Jiran,Wajibkan Mengikuti Protokol Kesehatan Covid-19

Jumat, 27 Maret 2020, 11:37 PM

Dumai (PantauNews.co.id) -  Sekretaris Daerah Kota Dumai Dr. H. Herdi Salioso dan Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira memberi pengarahan kepada  61 orang TKI asal Malaysia yang tiba di Pelabuhan Bandar Sri Junjungan pukul 15.30 WIB pada Jumat (27/03/2020).

Ini merupakan hari Ke 2 WNI yang pulang dari negri jiran, sebelumnya mereka diwajibkan mengikuti protokol kesehatan covid-19 di Tanjung Balai Karimun kemudian diberikan kartu HAC (Health Alert Card) oleh KKP Kepri.

Walaupun sudah mendapat HAC mereka wajib mengikuti pengecekan kembali di Pelabuhan Domestik Bandar Sri Junjungan seperti penyemprotan disinfektan menggunakan Automatic Antiseptic Chamber agar setelah tiba di daerah asal untuk dapat isolasi mandiri selama 14 Hari.

Dapat diketahui TKI yang masuk melalui Pelabuhan Kota Dumai merupakan WNI asal Sumatera, dari 61 orang yang tiba sore ini berasal dari:

1 orang warga Dumai,
4 orang warga Rupat,
5 orang warga Kampar,
16 orang warga Rohil,
2 orang warga Sumbar,
18 orang warga Sumut
15 orang warga Jambi.

Semua hadir pada saat itu berharap dan sama-sama berdoa agar saudara kita yang pulang ke daerah asalnya selamat sampai tujuan dan diberi kesehatan ucapnya pada wartawan sore itu di Pelabuhan Bandar Sri junjungan. (rls)

Editor: Dedi Saputra



TerPopuler