Dumai (PantauNews.co.id) - Keluarnya Surat Edaran Walikota Dumai Nomor: 300/713/DPMPTSP terkait ditetapkannya status siaga darurat bencana non alam Covid-19 di Kota Dumai serta mencermati kondisi yang terjadi penyebaran virus corona yang kian hari makin meluas.
Dari data yang terangkum 33 kelurahan, ada 30 kelurahan sudah masuk laporan Orang Dalam Pantauan (ODP).
Untuk mensosialisasikan edaran Walikota Dumai, Kepala Satpol PP HR Bambang Wardoyo, Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata, Dinas Kesehatan dan aparat kepolisian resort Dumai mendatangi para pedagang di Taman Bukit Gelanggang.
Sebelumnya, Taman Wisata Bukit Gelanggang yang ditutup dan tidak diperbolehkannya para pedagang berjualan dilokasi aset milik Pemko Dumai sesuai surat edaran yang dikeluarkan Disporapar Kota Dumai melalui UPT Ekonomi Kreatif Taman Bukit Gelanggang, Senin (23/03/2020) lalu.
Tanpa ada yang mengarahkan, terlihat hampir seluruh pedagang yang biasa berjualan di Taman Bukit Gelanggang kembali berjualan seperti biasa.
Pantauan sekitar pukul 16.30 WIB, semua pedagang sibuk mendorong gerobak yang biasa digunakan berdagang ketempat masing masing. Upaya dan inisiatif yang dilakukan para pedagang yang biasa berjualan di Taman Bukit Gelanggang, tidak terlepas dari kebutuhan yang harus mereka keluarkan setiap hari dalam memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.
HR Bambang Wardayo yang tampak hadir dilokasi Taman Bukit Gelanggang, sebagai aparatur penegak Perda, tetap mengacu arahan Walikota Dumai terkait antisipasi pemutusan mata rantai virus corona. Kasatpol PP Kota Dumai, mengizinkan para pedagang untuk berjualan dengan catatan mengikuti arahan dan perosedur yang berlaku.
Tanpa ingin melukai perasaan para pedagang, Bambang Wardoyo menyampaikan agar para pedagang mendukung edaran yang telah dikeluarkan Walikota Dumai.
"Pedagang hanya diperbolehkan 2 kursi saja untuk penjual tanpa menyediakan kursi untuk pembeli," ungkap Bambang Wardoyo.
Selanjutnya, Bambang meminta kepada para pedagang agar menyediakan alat pencuci tangan beserta cairan seperti hand sanitizer atau cairan pencuci tangan (hand wash) masing masing dilokasi dagangan.
Selang satu jam pertemuan para pedagang dengan Kasatpol PP Dumai, tampak sejumlah pedagang puas dengan kebijaksaan Pemko Dumai dengan memberikan toleransi untuk berjualan dilokasi Taman Bukit Gelanggang.
"Boleh berjualan tapi hanya dengan dibungkus, tidak boleh pembeli makan disini. Kursi dan meja hanya untuk para pedagang, bukan untuk pembeli," ucap mantan Kepala Kantor Pelayanan Pasar Kota Dumai era Walikota Dumai, Alm. Khairul Anwar tersebut.
Para pedagang sangat berterima kasih dengan kebijaksaan Walikota Dumai dan juga Kasatpol PP yang masih memperbolehkan berjualan di Taman Bukit Gelanggang. Walaupun dibatasi jumlah kursi, tetapi ini merupakan solusi dan kebijaksaan yang cukup tetap agar para pedagang tidak kehilangan mata pencarian.
"Terima kasih dan Syukur Alhamdulillah kami ucapkan kepada Pak Walikota Dumai. Kami juga takut dengan virus corona, tapi kami juga anak anak kami kelaparan dirumah," ungkap Toha, salah satu pedagang di Taman Bukit Gelanggang.
Walaupun para pedagang juga takut dengan wabah virus yang mematikan ini, tetapi rasa takut tidak memiliki penghasilan dengan meningkatnya kebutuhan hidup, Toha dan sejumlah pedagang sepakat tetap nekat untuk berjualan. Alhasil, melalui Kasatpol PP Kota Dumai, para pedagang diperbolehkan berjualan dilokasi milik Pemko Dumai tersebut.
Tampak para pedagang dilokasi Taman Bukit Gelanggang merasa diberikan kelonggaran dan dapat mengais rezeki untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
"Sekali lagi saya ucapkan terimakasih kepada Bapak Walikota dengan telah mendengarkan keluhan kami para pedagang dan kami sepakat mengikuti intruksi pemerintah demi kebaikan kita semua," tukas Pemilik Capcin Cikgu Toha.
Penulis:Erwin Komeng
Editor: Dedi Saputra