Dumai (PantauNews.co.id) – Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH tinjau pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Malaysia melalui jalur laut Tanjung Balai Karimun – Pelabuhan Domestik Sri Junjungan Kota Dumai, Jumat, 27/03/2020.
Sebanyak 61 Orang WNI yang bekerja di Malaysia dipulangkan ke tanah air menyikapi pandemi Covid-19 yang telah merebak disejumlah negara khususnya Malaysia. Sebabanyak 61 Orang WNI yang dipulangkan melalui Pelabuhan Tanjung Balai Karimun tersebut berasal dari berbagai provinsi diantaranya Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi Dan Riau Meliputi Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kampar Serta Kabupaten Rokan Hilir.
61 Orang WNI yang sebelumnya bekerja di Malaysia tersebut tiba di Pelabuhan Domestik Sri Junjungan Kota Dumai dengan menggunakan 2 Unit Kapal Ferry Yakni MV Dumai Line dan MV Batam Jet. Sebelum turun dari kapal, telah dilakukan pengecekan suhu tubuh seluruh penumpang dengan menggunakan Thermal Scanner dan pemeriksaan kesehatan lainnya.
“Selain Itu, Polres Dumai juga telah menyediakan Automatic Antiseptic Chamber yang nantinya akan dilewati oleh seluruh penumpang, agar seluruh penumpang yang akan pulang ke daerah masing-masing khususnya Kota Dumai terbebas dari berbagai macam kuman ataupun virus.
Selain Itu, Polda Riau juga telah mendatangkan Drone khusus untuk melakukan penyemprotan cairan disinfektan. Ini semua merupakan wujud nyata pengabdian Polri terhadap masyarakat serta upaya Polri dalam memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 (Corona),” tegas Kapolres Dumai.
Pantauan dilapangan, pemulangan 61 WNI yang bekerja di Malaysia tersebut dihadiri Sekda Kota Dumai, Kapolsek KSKP Polres Dumai, Kasat Lantas Polres Dumai, Kasat Intelkam Polres Dumai, Kasat Sabhara Polres Dumai, Kasubbag Humas Polres Dumai Dan Tim Gugus Tugas Kota Dumai lainnya yang telah membantu memfasilitasi kepulangan mereka dengan menyiapkan kendaraan ke daerah tujuan masing-masing yang telah dipastikan kebersihannya. (rls)
Editor: Dedi Saputra