Darurat Corona Diperpanjang, Luhut Siapkan Opsi Mudik -->

News

Darurat Corona Diperpanjang, Luhut Siapkan Opsi Mudik

Kamis, 19 Maret 2020, 1:18 AM

Jakarta (PantauNews.co.id) – Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memerintahkan Kementerian Perhubungan untuk segera menyiapkan berbagai alternatif terkait masa mudik Lebaran 2020. Mengingat, masa darurat Corona di Indonesia diperpanjang hingga 29 Mei 2020, sementara Idul Fitri diperkirakan jatuh pada 23-24 Mei 2020.

“Puasa kan sebentar lagi, pemerintah pasti menghitung ini kira-kira apa. Saya sudah perintahkan ke Kemenhub untuk mulai excercise opsi apa,” ujar Luhut dalam konferensi video, Rabu (18/03/2020).

Luhut memperkirakan pembahasan ihwal mudik Lebaran ini akan dibicarakan bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam rapat kabinet. “Ini akan segera dilakukan dan kami akan bicara dengan MUI,” tutur Menteri Perhubungan ad interim itu.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana Indonesia (BNPB) sebelumnya menyatakan memperpanjang status keadaan tertentu darurat bencana wabah COVID-19. Dalam surat keputusan bernomor 13.A Tahun 2020, Kepala BNPB Letnan Jenderal Doni Monardo mengatakan memperpanjang keadaan darurat Corona ini dari 29 Februari sampai dengan 29 Mei 2020.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Agus Wibowo membenarkan surat keputusan tentang darurat corona tersebut. "Iya," katanya ketika dikonfirmasi wartawan pada Selasa, 17 Maret 2020. Dalam keputusan ini, BNPB meyebutkan pemberlakuan perpanjangan ini karena penyebaran virus semakin meluas dan menyebabkan jatuhnya korban jiwa.

Selain itu, tutur Agus, penyebaran virus corona bisa berimplikasi pada kerugian harta benda, dampak psikologis pada masyarakat, serta mengancam, dan mengganggu kehidupan masyarakat.

Sumber: Tempo.co



TerPopuler