Putus Kontrak, Hotel Aryaduta Bakal Dikelola BUMD Pemprov Riau -->

News

Putus Kontrak, Hotel Aryaduta Bakal Dikelola BUMD Pemprov Riau

Sabtu, 08 Februari 2020, 3:56 AM

Pekanbaru (PantauNews.co.id) - Hotel Aryaduta Pekanbaru yang selama ini dikelola oleh pihak swasta bakal dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Riau. Pengalihan pengelolaan hotel bintang empat ini menyusul adanya rencana pemutusan kontrak kerjasama antara Pemprov Riau dengan Lippo Karawaci.

"Kita tunjuk BUMD mana nanti yang paling siap untuk mengelola Hotel Aryaduta," kata Plt Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Riau, Mardoni Akrom, Jumat (07/02/2020).

Mardoni mengatakan, BUMD Riau yang satu-satunya memiliki core bisnis itu adalah PT Sarana Pembangunan Riau (SPR). Apalagi sebelumnya mereka SPT pernah mengelola Hotel Aryaduta Pekanbaru.

"Tapi ketika kita ingin mengelola itu, ada Permendagri 19 yang harus kita patuhi, terkait pengelolaan aset. Siapa yang akan mengelola aset," ujarnya.

Ditanya kalkulasi sementara potensi hotel itu jika dikelola sendiri, Mardoni menyatakan dari hasil diskusi pihaknya dengan Komisi III DPRD Riau bisa lebih besar yang didapat.

"Kalau hotel itu kita kelola, secara realita kita bisa dapat lebih dari Rp200 juta. Makanya alternatif pengakhiran kerjasama itu menjadi alasan kuat kita," katanya.

Seperti diketahui, Polemik kerjasama pengelolaan hotel Aryaduta Pekanbaru antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dengan Lippo Karawaci memasuki babak baru.

Buntut dari tidak adanya kejelasan terkait penambahan dana bagi hasil atas pengelolaan hotel bintang empat tersebut, Pemprov akhirnya membentuk tim.

Tim ini dibentuk untuk mengkaji pemutusan kerjasama antara Pemprov Riau dengan Lippo Karawaci selaku pengelolaan Hotel Aryaduta Pekanbaru.

Sumber: Tribunpekanbaru.com

Editor: Redaksi





TerPopuler