Pilkada Dumai 2020, Apakah Ada Balon yang Maju Melalui Jalur Independen ? -->

News

Pilkada Dumai 2020, Apakah Ada Balon yang Maju Melalui Jalur Independen ?

Jumat, 21 Februari 2020, 6:11 PM

Dumai (PantauNews.co.id) – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Dumai resmi membuka pendaftaran dan tahap penyerahan berkas bagi bakal pasangan calon independen di Pilkada 2020, Rabu (19/02) dua hari yang lalu. Ketua KPUD Dumai Darwis melalui Komisioner Edi Indra menyebutkan, tahap ini akan dibuka sampai dengan tanggal 23 Februari 2020.

"Pendaftaran sudah dibuka sejak dua hari yang lalu, sampai nanti ditutup pada 23 Februari 2020 pukul 24.00. Artinya mulai tanggal 24 Februari 2020, sudah tidak bisa mengumpulkan berkas," jelas Edi Indra, Jumat (21/02).

Berbeda dengan Pilkada serentak 2020 tahun ini, pembukaan pendaftaran tahap penyerahan berkas bagi bakal pasangan calon independen lebih cepat pada Pilkada 2015 silam. Jadwal Pilkada serentak 2020 yang akan dilaksanakan pada tanggal 23 September 2020 mendatang, Edi menjelaskan,  sejak dibuka help desk untuk calon perseorangan memang tidak ada yang datang untuk menanyakan masalah pencalonan dari perseorangan, baik syarat pencalonan maupun syarat dukungan.

“Sampai hari ini (Jumat, 21/02/2020), belum ada yang datang untuk menanyakan masalah pencalonan dari perseorangan. Namun tidak tidak menutup kemungkinan, ada bakal calon yang mendaftar untuk maju sebagai bakal calon dari perseorangan,” jelasnya.

Bakal pasangan calon perseorangan Walikota dan Wakil Walikota Dumai wajib menyerahkan syarat dokumen dukungan ke KPU. Dukungan sebanyak 10 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan terakhir. Edi menyampaikan tahapan penyerahan dokumen calon perseorangan kepada KPU berikut dokumen perbaikannya. Untuk penetapan jumlah dukungan berdasarkan UU nomor 10 tahun 2016 dan PKPU nomor 3 tahun 2017 serta PKPU 15 tahun 2017.

Jumlah DPT Dumai pada Pemilu 2019 sebanyak 177.536 pemilih, dukungan yang diperoleh calon perseorangan itu harus tersebar di 50 persen lebih dari jumlah kecamatan. Syarat dukungan calon perseorangan tersebut dengan mengantongi calon perseorangan dalam bentuk surat dukungan yang disertai fotokopi KTP Elektronik.

Pantauan, belum ada tanda tanda adanya Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Dumai 2021-2026 jalur indenpenden yang melakukan pendaftaran di KPUD Dumai. Informasi yang terangkum, belum ada kelihatan regenerasi Calon Walikota dan Wakil Walikota Dumai 2016-2021 Amris – Sakti yang melenggang sebagai kontestan Pilkada 2015 silam.

Riak perhelatan kontestasi politik Pilkada Dumai 2020, santer terdengar sebelumnya Balon Wako dan Wawako Dumai 2021-2026 yang akan maju melalui jalur independen. Dengan munculnya berjibun nama nama yang melakukan pendaftaran sebagai Balon Wako dan Wawako Dumai 2021 di partai politik, seharusnya jalur indenpenden menjadi alternatif.

“Tanda orang mau ‘pesta’ adanya janur yang sudah terpasang. Kayaknya nihil, adanya Bakal Calon yang maju melalui jalur independen di Pilkada Dumai 2020,” ungkap salah satu Tokoh Masyarkat Dumai yang enggan disebutkan namanya.

Penulis: Erwin Komeng

Editor: Edriwan




TerPopuler