Foto: Ilustrasi (Net) |
Sebenarnya penggantian lampu tersebut merupakan program dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk menekan membengkaknya tagihan biaya PJU kepada PT PLN. Namun hal tersebut juga mengundang protes masyarakat dikarenakan sebelum melakukan pencopotan PJU tidak dibarengi dengan sosialisasi ke masyarakat sehingga hal tersebut mengundang protes masyarakat.
"Ini seharusnya dilakukan dengan cara beriringan, jangan cuma datang lalu copot sehingga membuat jalanan warga menjadi gelap," cakap Krismat, Sabtu (22/02/2020).
Selanjutnya jika tidak dilakukan secara beriringan atau tidak segera dilakukan pergantian, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru ini menilai hal tersebut akan meningkatkan kriminalitas.
"Harus ada solusi yang langsung, bukan setelah dicopot langsung dibiarin, atau tunggu datang surat dari RT/RW baru dipasang lagi lampunya. Yang begitu gak bener," jelasnya.
Untuk diketahui, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru saat ini tengah melakukan pergantian PJU yang dinilai boros energi sehingga membuat tagihan PLN ke Pemko Pekanbaru melonjak drastis.
Krismat berharap Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pekanbaru, Yuliarso untuk segera melihat kondisi tersebut sehingga keresahan masyarakat tersebut dapat teratasi.
Sumber: Cakaplah.com