Pekanbaru (PantauNews.co.id) - Wakil Bupati Bengkalis, Muhammad, ditetapkan Polda Riau sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pipa. Namun hari ini Muhammad mangkir alias tak memberi keterangan saat tidak memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Riau.
"Iya benar, Wakil Bupati Bengkalis sudah ditetapkan tersangka dugaan korupsi proyek pipa," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, kepada detikcom, Kamis (06/02/2020).
Sunarto menjelaskan, sesuai jadwal, semestinya Muhammad hari ini dimintai keterangan penyidik. Namun hingga sore hari, tersangka tak kunjung datang ke penyidik.
"Ini kali pertama akan dimintai keterangan setelah ditetapkan tersangka. Tapi sepertinya hari ini tak hadir," kata Sunarto.
Sunarto menyebutkan pihaknya belum mengetahui pasti alasan Muhammad mangkir dari panggilan pertama oleh penyidik.
"Kita belum tahu apa alasannya. Karena tidak ada keterangan apapun," kata Narto.
Polda Riau menetapkan Muhammad sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemasangan proyek pipa PDAM di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Riau tahun 2013. Saat pelaksanaan proyek pipa sekitar Rp 3,4 miliar itu, Muhammad menjabat Kabid Cipta Karya Dinas PU Riau. Kasus ditangani Ditreskrimsus Polda Riau. Sebelumnya sudah ada tiga orang divonis dalam kasus ini di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.
Sumber: Detik.com