Teluk Kuantan (PantauNews.co.id) - Kasus stunting di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau pada tahun 2019 mencapai 11,9 persen dari 5.383 balita. Dinas Kesehatan (Diskes) Kuansing mengklaim angka tersebut turun dari tahun sebelumnya.
"Berdasarkan data EPPGBM periode 1 Januari sampai 31 Desember 2019, dari 5.383 balita, itu yang alami stunting sekitar 11,9 persen," ujar Plt Kepala Diskes Kuansing Helmi Ruspandi, Senin (17/02/2020) di Telukkuantan.
Diskes Kuansing mengidentifikasi kasus stunting disebabkan oleh beberapa faktor. Dimana, faktor ekonomi yang paling dominan dalam perkembangan balita.
"Rata-rata ekonomi keluarga balita yang alami stunting itu menengah ke bawah. Kemudian, ditambah dengan pola asuh yang salah. Misalnya, mereka ada lima bersaudara, terus anak yang paling kecil diasuh oleh kakaknya yang baru berumur tiga tahun. Nah, kita tahu bagaimana kemampuan anak tiga tahun tersebut," papar Helmi.
Dalam penanggulangan stunting, Diskes Kuansing telah meningkatkan kualitas tenaga gizi yang ada di setiap Puskesmas. Selain itu, Diskes bersama jajaran rutin melaksanakan Pemberian Makanan Tambahan (PMT).
"Kuansing juga punya Panti Pemulihan Gizi. Jadi, ketika kita temukan adanya anak stunting, itu langsung ditangani di lapangan, yakni PMT, gizi tambahan," ujar Helmi.
Jika dalam beberapa hari, tetap terjadi penuruan gizi, maka dirujuk ke RSUD Arifin Ahmad. Namun, jika kondisinya mulai membaik, maka akan dirawat di Panti Pemulihan Gizi. "Anak yang akan dirawat itu tetap atas petunjuk dokter."
"Dana berasal dari APBD Kuansing," tambah Helmi. Untuk tahun 2020, Pemkab Kuansing menganggarkan Rp120 juta untuk penanggulangan stunting. Di sisi lain, Pemkab Kuansing menekankan agar desa juga menganggarkan pada APBDes untuk perbaikan gizi masyarakat.
Sumber: Goriau.com