Dumai (PantauNews.co.id) – Mogok kerja yang dilakukan sejumlah dokter spesial RSUD Kota Dumai selama dua hari dari tanggal 27 s/d 28 Januari 2020, saat ini (29/01/2020) pelayanan sudah kembali pulih. Seperti dikatakan oleh Sekretaris Daerah Kota Dumai Herdi Saliaso, bahwa suasana dan para dokter sudah kembali bekerja seperti biasanya.
“Syukur Alhamdulillah, pada hari ini seluruh dokter sudah mulai bekerja seperti biasa,” kata Herdi Salioso Rabu (29/01/2020).
Terkait mogoknya para dokter, banyak sebagian kalangan menimbulkan berbagai berasumsi. Mulai asumsi dari ketidakmampuan seorang Dirut memimpin RSUD Dumai, adanya disharmonisasi antara dokter dengan Dirut hingga muncul opini terkait adanya pelanggaran kode etik kedokteran.
Lumpuhnya pelayanan medis di RSUD Dumai hingga banyak pasien yang datang dan kembali langsung pulang akibat poliklinik tutup. Banyak pasien yang terlantarkan akibat aksi yang kurang mendapat tanggapan dari managemen RSUD Dumai.
Pantauan dilapangan, banyak yang beranggapan terkait dengan mogok kerja sejumlah para dokter ini, masyarakat yang ingin berobat disaat itu merasa kecewa dengan kejadian tersebut. Hingga muncul anggapan pelayanan yang buruk ditubuh RSUD Kota Dumai dengan banyak terjadinya penolakan pasien.
Mediasi yang dilakukan oleh pemerintah Kota Dumai melalui langsung dihadiri Sekretaris Daerah Herdi Salioso beserta jajaran Dinas Kesehatan Kota Dumai. Rapat tertutup yang dilakukan dengan seluruh jajaran managemen RSUD Kota Dumai, langsung mendengar aspirasi 35 dokter spesialis yang melakukan mogok kerja tersebut, Selasa (28/01/2020).
Rapat tertutup, dari DPRD Dumai juga dihadiri Agus Purwanto, Johannes MP Tetelepta dan Muhammad Al Ichwan Hadi. Anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra yang biasa akrab disapa Aci ini mengungkapkan kekecewaan dengan kejadian tersebut.
“Seharusnya ini tidak terjadi, jika pihak manajemen memahami aturan. Saya beranggapan aksi mogok ini adalah sebuah aspirasi yang ingin disampaikan oleh sejumlah dokter kepada pihak manajemen,” ucap Aci.
Aci juga menambahkan, persoalan mogok kerja ini karena dokter menilai manajemen semena-mena dalam pelayanan dan pengelolaan komite medis. Mereka hanya ingin pelayanan RSUD lebih dioptimalisasikan, karena keluhan pasien bukan langsung kepada pihak manajemen, malahan kepada dokter yang bersangkutan.
“Manajemen buka ruangan dulu dan persoalan komite silakan berunding untuk duduk satu meja mencarikan solusi,” kata Johannes.
Lanjutnya, dokter mogok kerja adalah hak dan tidak ada persoalan, namun hendaknya tidak diperpanjang agar hak publik tidak terabaikan dan tidak ada yang dirugikan. Siapapun punya hak untuk melapor, termasuk dokter, tapi jangan berpanjangan karena yang dikuatirkan hak publik dirugikan, dan persoalan ini agar segera dicarikan solusi.
“Ujung tombak di RSUD adalah para dokter dokter tersebut, mereka ingin optimalisasi serta pelayanan terhadap pasien dapat ditingkatkan termasuk obat obatan yang jarang tersedia di RSUD Dumai,” pungkas Aci dengan nada kesal.
Penulis: Edriwan