Pekanbaru (PantauNews.co.id) - Polres Bengkalis dibackup Polda Riau menyelidiki tragedi karamnya kapal pengangkut TKI ilegal di Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis. Dua orang Penampung dan penyakur TKI ilegal diamankan polisi.
Kapal bermuatan 20 orang itu akan menuju Malaysia. Kapal tanpa nama itu berangkat dari Sungai Pakalan Buah Rupat Selatan mengangkut 18 orang TKI ilegal dan 2 tekong, Selasa (21/1/2020) malam sekitar pukul 19.30 WIB.
Sesampainya di pertengahan jalan, sekitar pukul 21.30 WIB, kapal tenggelam karena terkena ombak kuat. Sebanyak 10 orang selamat dan 10 orang lainnya hilang.
"Kapal tenggelam di perairan Pasir Putih Desa Putri Sembilan. Korban selamat terdiri dari 8 pria dan 3 perempuan," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, Jumat (24/1/2020).
Dari korban yang selamat, kata Sunarto, polisi sudah meminta keterangan SY dan JF alias RV. Dua bulan lalu, SY pernah ditahan karena kasus TKI ilegal sedangkan JF berperan sebagai penampung dan menyalurkan 7 orang TKI illegal.
"Selanjutnya RI masih dalam proses penyelidikan berperan sebagai penampung dan menyalurkan TKI Illegal. Empat lainnya belum diketahui siapa yang menyalurkan karena mereka datang sendiri ke tempat speedboat yang akan digunakan oleh terduga pelaku” tutur Sunarto.
Sunarto menjelaskan, saat ini telah diamankan dua orang terduga pelaku yang berperan menampung dan menyalurkan TKI ilegal yakni MZ (39) merupakan Istri SY, dan JF (52). Keduanya merupakan warga Desa Sukarjo Mesim Kecamatan Rupat.
"Dua orang terduga pelaku telah diamankan. Polisi punya waktu 1x24 jam untuk menetapkan dua terduga pelaku sebagai tersangka," ungkap Sunarto.
Tim gabungan terdiri dari Polai Polres Bengkalis, TNI AL, TNI AU dan Basarnas masih melakukan pencarian. Satu orang korban perempuan berusia 40 tahun ditemukan sudah meninggal pada Kamis (23/1/2020).
“Korban belum teridentifikasi, karena penjelasan dari Tim DVI Rumkit Pekanbaru, saat ini dibutuhkannya data pembanding dari keluarganya agar dapat teridentifikasi secara tepat terhadap korban” kata Sunarto.
Terhadap 9 WNI yang kondisinya selamat, telah dikoordinasikan dengan Dinas Sosial Bengkalis, untuk dapat dilakukan pemulangan ke daerah asalnya masing-masing. Terhadap 1 WN Bangladesh bernama Sumon dikoordinasikan dengan pihak Imigrasi Bengkalis, untuk dideportasi ke negara asalnya.
Sumber: Cakaplah.com