Jakarta (PantauNews.co.id) - Sebuah video viral memperlihatkan penganiayaan oleh seorang istri kepada suaminya. Kapolsek Penjaringan Ajun Komisaris Besar Imam Rifai membenarkan kejadian tersebut.
“Benar, kejadian tanggal 11 Desember 2019,” ucap Imam saat Tempo hubungi lewat pesan pendek, Selasa, (17/12/2019).
Dalam video berdurasi 2 menit 14 detik itu terlihat sang istri memukul suaminya menggunakan tongkat berjalan. Sang suami nampak susah berbicara dengan lancar. Terlihat juga darah keluar dari bagian wajahnya.
Berdasarkan data yang Tempo himpun, diketahui sang istri dalam video tersebut berinisial M, sementara suaminya HT. Adapun lokasi kejadian itu berada di daerah Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Imam Rifai mengatakan polisi yang mendapat laporan langsung bergerak ke lokasi. Imam menyebut kalau M diduga mengalami gangguan jiwa dan sedang menjalani pemeriksaan.
“Diduga istri mengalami gangguan jiwa dan sedang dilakukan observasi di RS Jiwa Grogol selama 2 pekan,” tutur Imam.
Salah satu akun media sosial Twitter yang mengunggah video viral tersebut adalah @danielht2009. Unggahan itu dibanjiri komentar warganet yang mengecam penganiayaan M terhadap suaminya yang diduga sedang mengalami stroke.
“Tolong Pak Polisi usut kejadian tak berperikemanusiaan ini terjadi di mana, tangkap pelakunya!@DivHumas_Polri,” tulis Daniel dalam unggahan yang sudah dibagikan ulang sebanyak 17 ribu kali itu.
Sumber : Tempo.co
Foto : Tribunnews.com