Dumai (PantauNews.co.id) – Tim gabungan menggelar razia mendadak di Rutan Kelas II Dumai, di Jalan Pemasyarakatan, Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Dumai Selatan, Jumat (13/12/2019) malam. Razia bertujuan mengantisipasi hal- hal yang tidak diinginkan di dalam rutan tersebut.
Kegiatan razia dadakan ini melibatkan personil Polres Dumai, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Dumai. Mereka bergerak serentak memeriksa setiap sel di dalam rutan.
Dari pemeriksaan yang digelar, petugas menemukan diduga alat isap sabu berupa bong, senjata tajam, perangkat elektronik dari 33 kamar tahanan.
Kepala Rutan Kelas II B Dumai Rindra Wardana kepada wartawan menyampaikan giat razia lintas sektor tergabung dari BNNK Kota Dumai, Polres Dumai itu merupakan perintah dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
“Sesuai dengan arahan pimpinan, maka razia ini kita gelar sesuai perintah langsung Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,” Kata Rindra Jumat (13/12/2019)
Razia dilakukan dengan cara mengecek setiap sel yang ada. Petugas pria mengecek sel pria dan petugas wanita mengecek sel wanita. Petugas juga menggeledah setiap tahanan didalam rutan.
Petugas sudah mendapat pengarahan sebelumnya,untuk mengecek dan merazia di ruang-ruang sel para tahanan secara teliti sehingga ruang sel steril dari barang-barang yang dilarang dan dibawa oleh para tahanan. (ifw)
Editor: Redaksi