Bengkalis (PantauNews.co.id) – Satuan Polisi Perairan (Satpol Air) Polres Bengkalis kembali melakukan penangkapan satu buah kapal yang berasal dari negara Malaysia, dengan muatan ratusan karung bawang bombai yang diduga tidak memiliki dokumen resmi.
Menurut keterangan Kepala Satuan Polisi Perairan Polres Bengkalis, AKP Yudi Pranata SIK, bahwa penangkapan dilakukan pada hari Jumat (13/12/2019) sekitar pukul 16.00 WIB.
sebelumnya, anggota Satpolair Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat, nelayan yang tergabung dalam Netral (Nelayan Mitra Polair), bahwa adanya kapal bermuatan illegal yang berasal dari Negara Malaysia.
“Berdasarkan informasi tersebut, Anggota Satpolair Polres Bengkalis melaksanakan patroli kewilayah dan melihat adanya kapal yang dicurigai dari arah Malaysia,” ungkap AKP Yudi.
Lebih lanjut, pria berkacamata itu menceritakan Kemudian Anggota Satpol Air Polres Bengkalis melakukan pengejaran dan dijumpai kapal tersebut, bermuatan illegal dan tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah.
Isi muatan kapal berupa Bawang bombay ± 300 karung dan barang campur lainnya serta Nakhoda Kapal inisial D dan ABK Kapal Inisial M, diamankan dan dibawa menuju ke kantor Satpol Air Polres Bengkalis, guna penyelidikan lebih lanjut.
“Hal ini sesuai dengan perintah Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Effendi Imam SH SIK M.Si, untuk memberantas barang selundupan masuk ke wilayah hukum Polda Riau melalui jalur tikus khususnya bengkalis yang berbatasan langsung dengan malaysia,” tutur AKP Yudi.
Sumber: Borgolnews.com
Editor : Redaksi