Foto; SMAN Binsus Dumai (Muzcaniago) |
Nakal sebenarnya bukanlah sesuatu yang ternilai “rusak berat”. KBBI hanya mengartikan kata nakal sebagai perilaku ringan yang bertentangan dengan norma masyarakat, perilaku mengganggu dan tidak menurut.
Seperti kejadian di Sekolah Menengah Atas Negeri Binaan Khusus (SMAN Binsus) Dumai, tiga siswa dikeluarkan dari sekolah atau bahasa lazimnya telah dikembalikan kepada orangtua, pada hari Senin (21/10/2019) lalu.
Dugaan tiga siswa tersebut, melakukan tindakan kriminal dengan mengambil tas dari dalam jok kendaraan roda dua milik siswa berinisial AO. Kejadian berlangsung sekitar pukul 16.00 WIB, Rabu sore (16/10/2019) atau tepatnya ketika bel pulang sekolah.
Pengakuan salah satu dari tiga siswa yang dikeluarkan inisial AD, mengakui bahwa telah mengambil tas dari dalam jok kendaraan milik AO. Ada sebanyak tujuh siswa yang mengetahui tindakan tersebut, dan tas tersebut disembunyikan didalam kelas. Namun, tindakan mereka (tujuh orang) tersebut diketahui salah satu siswa dan memberitahukan kepada Tim Pasus Sekolah.
Karena AO melapor, tas yang telah diketahui tersebut dikembalikan kepadanya. Esok pagi harinya, Kamis (17/10), hanya tiga orang yang dipanggil oleh pihak sekolah. Menurut informasi, AO melaporkan hanya tiga orang, makanya hanya tiga siswa yang terpanggil.
AD yang menceritakan kepada awak redaksi, Selasa (17/12), bahwa dia dan kawan kawannya yang berinisial AL dan AR yang sama duduk dibangku kelas 10, saat sebelum dipanggil oleh pihak sekolah agar berbohong atas perintah AO, bahwa isi tas tersebut isinya dompet dan powerbank. AO yang juga rekan seletingnya, berjanji akan membantu meringankan hukumannya.
Saat disinggung isi tas tersebut, AD menceritakan bahwa tindakan ketujuh rekan rekannya adalah hanya iseng semata dan tidak ada maksud mencuri atau tindakan krimanal lainnya. Mereka mencurigai adanya benda yang dianggap tidak pantas dibawa oleh seorang pelajar.
“Makanya kami ambil dan belum tahu, apakah hanya iseng atau dilaporkan kepada pihak sekolah pada saat itu. Jam loceng berbunyi pulang, kami simpan dulu didalam kelas,” ungkap AD.
“Karena kami dilaporkan esoknya. Sebelum dipanggil, AO sempat menyuruh kami berbohong dan tidak mengakui isi tas sebenarnya, kami menurut saja dan dia berjanji akan membantu jika nantinya kami bersalah,” tambah AD.
AD yang didampingi oleh orangtuanya LN, saat dimintai keterangan awak redaksi, menyebutkan bahwa pada hari Senin (21/10/2019) adanya pemanggilan kepadanya untuk hadir ke sekolah yang diterimanya pada hari Jum’at (18/11/2019).
“Kami hanya diberitahukan oleh pihak sekolah, bahwa anak kami dikembalikan kepada orangtua dan segera mengurus kepindahan ke sekolah baru,” ungkap LN.
LN menambahkan, bahwa pihak sekolah menyebutkan anaknya telah melakukan tindakan kriminal, sehingga dikembalikan kepada orangtua masing masing.
“Saat itu kakek AD yang mewakili sebagai wali murid, saya lagi berhalangan hadir karena memiliki anak kecil. Kakeknya AD sempat meminta toleransi kepada pihak sekolah agar dipertimbangkan dan diberikan dispensasi dari pihak sekolah,” kenang LN sambil menceritakan.
Ketika ditanyai perihal tentang kondisi AD, LN menyebutkan bahwa AD sudah dipindahkan ke sekolah baru.
“Sebenarnya berat, tapi bagaimana lagi, pihak sekolah sudah tidak ada lagi toleransi. Seragam sekolahnya saja, baru diambil dan terpaksa membuat seragam di sekolah yang baru. Asal anak dapat bersekelolah lagi, saya rela keluar biaya banyak,”keluh LN.
Informasi terangkum, selain AD, rekannya AR sudah mengurus kepindahan ke sekolah yang baru, tetapi rekannya AL belum dapat bersekolah, disebabkan oleh biaya.
“Infonya, orangtua AL sempat meminta bantuan kepada Dinas PPPA Dumai agar anaknya dapat diizinkan untuk mengikuti ujian dan ternyata pihak sekolah tidak mengizinnya. Sampai saat ini AL tidak bersekolah dan bekerja di Doorsmeer” ujar LN dan diaminkan oleh anaknya AD.
Penulis: Muzcaniago
Editor : Edriwan