Penyeludupan Onderdil Harley Davidson, Erick Thohir: Saya Minta Mundur -->

News

Penyeludupan Onderdil Harley Davidson, Erick Thohir: Saya Minta Mundur

Jumat, 06 Desember 2019, 12:16 PM

Jakarta (PantauNews.co.id) — Menteri Badan Usaha Milik Negara ( BUMN) Erick Thohir meminta oknum pejabat yang terlibat penyelundupan suku cadang Harley Davidson dalam pesawat Airbus A330-900 yang baru saja dibeli Garuda Indonesia mundur sesegera mungkin.

"Sesegera mungkin (mundur). Kalau bisa hari ini, ya hari ini," kata Erick Thohir setelah bertemu dengan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Jika tidak mundur, Erick sendiri yang akan mencopot oknum pejabat itu. Terlebih lagi, saat ini bukti keterlibatan aktivitas ilegal dengan pejabat yang dimaksud sudah cukup kuat.

Oleh sebab itu, sebelum Erick yang mencopot langsung, lebih baik oknum pejabat itu yang mundur dari jabatannya.

"Saya rasa bahwa proses praduga tidak bersalah tetap ada. Tapi kalau kita lihat sekarang, bukti-buktinya luar biasa," kata dia.

Kini, Ercik masih menunggu koordinasi dari pihak Bea dan Cukai selaku pihak yang menemukan barang-barang selundupan tersebut. Apabila koordinasi dirinya dengan Bea dan Cukai selesai, sedangkan pejabat itu belum juga mundur, Erick berjanji akan mengeluarkan keputusan tegas.
"Niat saya sebenarnya tidak seperti itu (mencopot semua pejabat). Tetapi dengan pihak kalau ada oknum atau figur yang di BUMN ternyata seperti kontroversi dalam arti menyalahgunakan hal-hal seperti ini, ya teman-teman wartawan lebih mengerti jawabannya," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, petugas Bea dan Cukai mendapati barang-barang ilegal berupa onderdil sepeda motor Harley Davidson saat pesawat Airbus A330-900 yang dipesan oleh maskapai pelat merah tersebut tiba di Indonesia pada pertengahan November 2019.

Pesawat anyar itu didatangkan dari pabrikan Airbus di Perancis. Ternyata, onderdil ini dibawa oleh karyawan Garuda Indonesia. Adapun nilai onderdil motor itu disebutkan sekitar Rp 50 juta untuk biaya pajaknya.

Sumber: Kompas.com



TerPopuler