Padang (PantauNews.co.id) - Densus 88 mengamankan dua orang yang diduga sebagai teroris di Kenagarian Baringin, Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, Jumat (20/12/2019) malam.
Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan penangkapan itu. Namun dia belum bisa memberikan informasi secara detil.
“Kita belum dapat info secara rinci, namun penangkapan itu memang dilakukan oleh Densus 88,” kata Stefanus Satake Bayu Setianto di Padang, Sabtu (21/12/2019) seperti dikutip Antara.
Dijelaskan Stefanus, Densus 88 masih menjalankan proses penyidikan lebih lanjut setelah dilakukan penangkapan terhadap pelaku.
“Masih dalam penanganan pihak Densus 88 dan tahap pengembangan,” kata polisi
Menurut dia, kedua pelaku belum dibawa ke Jakarta dan masih dalam proses penyidikan.
“Sementara untuk identitas kedua pelaku saya belum mengetahuinya,” katanya.
Dia mengatakan, Densus 88 Mabes Polri sebelum melakukan penangkapan telah berkoordinasi dengan Polda Sumbar.
“Tentu mereka ada komunikasi dengan kita dalam melakukan penangkapan,” katanya.
Sumber: Haluan.co