Benai (PantauNews.co.id) - Banjir yang melanda Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau sejak beberapa hari terakhir ini akhirnya memakan korban jiwa. Seorang bocah bernama Irzan Putra Loka, anak dari pasangan muda Loka Ria Putra dan Neni Triana (23 tahun), meninggal dunia akibat terperosok dan tenggelam di sawah di belakang rumahnya di Dusun Kayu Batu, Desa Talontam, Kecamatan Benai, Kamis (12/12/2019).
Menurut penuturan ibu korban Neni Triana, saat itu sekitar pukul 10.00 WIB ia sedang memasak di dapur, sementara putranya, Irza Putra Loka yang masih berusia 2 tahun, tengah bermain dengan suaminya di dalam rumah.
Kemudian suaminya pamit untuk pergi ke warung yang tidak seberapa jauh dari rumahnya dan menitipkan putranya kepada istrinya.
Tidak berselang lama, Neni tidak melihat lagi putranya itu bermain di dalam rumah. Mulanya ia mengira bahwa putranya mengikuti suaminya ke warung. Kemudian karena perasaan tidak enak, Neni pun langsung menyusul suaminya ke warung guna memastikan keberadaan putranya. Namun ternyata anak tersebut tidak ada bersama suaminya.
Selanjutnya suami istri ini pun bergegas mencari sang anak. Sekitar satu jam melakukan pencarian bersama warga, akhirnya ditemukanlah putranya dalam kondisi mengapung di air dalam sawah berjarak sekitar 10 meter di belakang rumahnya. Kedalaman air di sawah tersebut sekitar satu meter. Kondisi korban saat ditemukan diduga sudah meninggal dunia.
Kemudian masyarakat memberitahukan kejadian ini ke Polsek Benai. Mendapat laporan dari masyarakat, personel Unit Reskrim Polsek Benai langsung menuju TKP dan ditemukan korban telah diangkat bersama-sama warga masyarakat Desa Talontam ke rumah korban.
Orang tua korban yang ingin memastikan kondisi putranya segera membawa putranya ke Klinik Dokter Armen. Setelah dilakukan pemeriksaan di klinik ini, dinyatakan korban sudah meninggal dunia.
Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIk MM ketika dikonfirmasi melalui Kapolsek Benai Iptu Dadan Wardan Sulia membenarkan adanya kejadian ini. Pihaknya, kata Dadan, sudah memeriksa dua orang saksi, masing-masing atas nama Andiak (42 tahun) tetangga korban dan Neni Triana (23 tahun) ibu korban.
Dari pemeriksaan terhadap tubuh korban, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan. Pihak keluarga dan perangkat desa pun sepakat menyatakan korban meninggal dunia karena tenggelam. "Dan juga sepakat tidak melakukan proses hukum lebih lanjut," ujar Iptu Dadan.
Korban pun akhirnya langsung dikebumikan siang itu juga di pemakaman umum desa tersebut.
Sumber: Cakaplah.com